RADARPAPUA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa perubahan penyebutan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) akan berdampak signifikan terhadap pendekatan di Papua.
Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Danramil Aradide: Kematian Oktovianus Sokolray oleh Tangan OPM
Penyataan ini disampaikan Maruli dalam sebuah acara di Pantai Pandawa, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Jumat.
Pernyataan tersebut mengikuti kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang pada tanggal 5 April 2024 mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM.
Maruli menekankan bahwa kebijakan ini akan memengaruhi kinerja TNI, terutama dalam mengambil tindakan di lapangan di wilayah Papua.
Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah kesulitan dalam membedakan anggota KKB dengan warga biasa.
Baca Juga: Misteri Terungkap: Eksplorasi Ajaib di Tanah Papua, Mengungkap Kali Biru Genyem dan Keunikan Burung Cenderawasih!
Hal ini membuat anggota TNI cenderung ragu-ragu dalam mengambil tindakan terhadap anggota KKB yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat.
Meskipun demikian, KSAD tidak memberikan rincian mengenai dampak perubahan ini terhadap tugas dan fungsi antara TNI dan Polri.
Dia menyarankan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Panglima TNI terkait hal tersebut.
Di sisi lain, Maruli juga menyebutkan bahwa situasi terkini di Papua telah mulai membaik, dan masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa.
Baca Juga: KKB Kembali Disebut OPM, Begini Alasan Panglima TNI
Perubahan nama ini merupakan langkah yang diambil setelah kelompok tersebut menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sama dengan OPM.
Langkah perubahan nama ini juga mengubah keputusan sebelumnya yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021, yang menetapkan KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST) sebagai sebutan untuk OPM.
Panglima TNI telah mengeluarkan surat perintah pada tanggal 5 April 2024 untuk memerintahkan penggunaan kembali sebutan OPM oleh Komando Daerah Militer XVII/Cendrawasih dan Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari serta jajaran.
Dengan demikian, perubahan ini mencerminkan upaya untuk menyesuaikan strategi dan pendekatan dalam penanganan situasi di Papua. (Nal)