Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Skandal Terungkap: Tambang Ilegal Membahayakan Warga Nabire! Kepala Suku Memohon Tindakan Segera dari Pemerintah!

Richard Lawongan • Rabu, 1 Mei 2024 | 19:17 WIB
Ilustrasi Tambang Ilegal
Ilustrasi Tambang Ilegal

RADARPAPUA - Warga Suku Nifasi di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mengalami ketidaknyamanan dan dampak negatif akibat dari aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah mereka.

Kepala Suku Nifasi, Aser Monei, bersama dengan tokoh adat lainnya, telah menegaskan keberatan mereka terhadap kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat setempat.

Baca Juga: Misteri Papua: Konflik Tak Kunjung Usai, Pengamat Serukan Gebrakan Baru, Pemerintah Siap Gelar Revolusi Kemanusiaan!

Menurut Aser Monei, warga hanya mengizinkan perusahaan yang memiliki izin resmi adat wilayah, seperti PT Kristalin Ekalestari, untuk beroperasi di kawasan mereka.

Mereka menolak keras kehadiran masyarakat dari luar yang melakukan aktivitas tambang ilegal, karena dapat membahayakan nyawa dan lingkungan.

Kepala Suku Nifasi, Aser Monei, menegaskan keberatan mereka terhadap kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat setempat.
Kepala Suku Nifasi, Aser Monei, menegaskan keberatan mereka terhadap kegiatan tambang ilegal yang merugikan masyarakat setempat.

"Dalam Kampung Nifasi, hanya perusahaan yang telah mendapatkan izin resmi adat wilayah yang diperbolehkan beroperasi.

Di luar itu, kami anggap sebagai aktivitas ilegal," tegas Aser Monei dalam pernyataannya di Jakarta.

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya menimbulkan risiko keselamatan bagi warga setempat, tetapi juga mengganggu kegiatan positif perusahaan yang telah berizin seperti PT Kristalin Ekalestari.

Baca Juga: Papua dan Indonesia Siap Bebas Malaria 2030: Langkah Terobosan dan Rintangan yang Menghadang!

Direktur Utama perusahaan tersebut, Andito Prasetyowan, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang ilegal tersebut.

"Pemerintah setempat harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.

Kegiatan tambang ilegal harus dihentikan agar tidak mengganggu usaha yang telah berjalan dan memberikan dampak negatif pada masyarakat sekitar," ungkap Andito.

Bersamaan dengan itu, pihak perusahaan juga berjanji untuk meningkatkan kerjasama dengan pemerintah setempat guna menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga: Strategi Baru: Kepala Staf Angkatan Darat Ungkap Dampak Perubahan Nama KKB menjadi OPM di Papua

Maria Erari, Humas PT Kristalin Ekalestari, menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari solusi terbaik dan meningkatkan informasi kepada masyarakat sekitar.

"Kami akan berusaha untuk memastikan bahwa kegiatan tambang ilegal dihentikan, dan masyarakat setempat tidak lagi terganggu oleh aktivitas ilegal yang merugikan ini," tambahnya.

Dengan adanya keprihatinan yang diungkapkan oleh pemerintah setempat dan perusahaan yang beroperasi secara legal, diharapkan masalah aktivitas tambang ilegal di wilayah Nabire dapat segera terselesaikan untuk kepentingan bersama. (Nal) 

Editor : Richard Lawongan
#papua tengah #penegakan hukum #Perlindungan lingkungan #Corporate Social Responsibility #Warga Nabire #Suku Nifasi #tambang ilegal #Konflik tambang #Izin tambang #Dampak sosial