Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Penyeludupan Ganja Seberat 13,43 Kg dari Papua Nugini Gagal Diselundupkan oleh Lantamal X Jayapura

Jasinta Bolang • Kamis, 9 Mei 2024 | 23:28 WIB
Lantamal X Gagalkan Penyeludupan 13,43kg Ganja dari PNG
Lantamal X Gagalkan Penyeludupan 13,43kg Ganja dari PNG

RADARPAPUA - Satuan Kapal Patroli (Satol) Lantamal X Jayapura, Papua, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 13,43 kilogram yang berasal dari Papua Nugini (PNG). Keberhasilan tersebut terjadi saat tim Satol Lantamal X Jayapura melakukan operasi keamanan rutin di perairan Jayapura, Papua, pada hari Kamis.

Menurut Asisten Operasi Komandan Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi, kasus tersebut terungkap ketika personel Satol Lantamal X Jayapura mendeteksi secara visual pergerakan mencurigakan satu unit Longboat yang tidak dikenal. Longboat tersebut bergerak dari arah Tanjung Jar menuju Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

Tim Quick Response (XQR) melakukan pengejaran dan penghentian terhadap longboat tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang berada di dalamnya, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun, saat melanjutkan pengawasan, tim XQR Lantamal X Jayapura mendeteksi secara visual adanya benda terapung yang mencurigakan di permukaan laut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah tas dan satu kantung plastik terikat pada aki baterai jenis FB Hidash 75 ampere. Setelah diperiksa lebih lanjut, barang terlarang berupa ganja dalam beberapa bungkusan ditemukan di dalam tas dan kantung plastik tersebut.

Meskipun tim patroli melakukan pengejaran terhadap Longboat, namun tidak berhasil menemukannya. Enam orang yang merupakan warga negara Indonesia dan barang bukti yang ditemukan akan diserahkan kepada Polresta Jayapura Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kolonel Yustus Nasarius Rossi juga menekankan komitmen TNI-Polri dan kerjasama dengan BNNP Papua untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Tujuannya adalah untuk membuka jaring peredaran ganja di Jayapura serta menangkap para pelaku dan mafia yang terlibat dalam penyelundupan ganja ke Jayapura. (jib)

Editor : Jasinta Bolang
#lantamal #penyeludupan #Jayapura #Ganja