Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Penjabat Gubernur Papua Ingatkan Pencairan Dana Hibah untuk Pilkada 2024

Jasinta Bolang • Jumat, 10 Mei 2024 | 18:40 WIB
Penjabat Gubernur Papua
Penjabat Gubernur Papua

RADARPAPUA - Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, mengirimkan peringatan kepada seluruh kepala daerah di wilayah tersebut untuk segera mencairkan dana hibah guna mendukung Pilkada 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Jayapura pada Jumat (10/5).

Rumasukun menekankan bahwa dukungan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua untuk Pilkada 2024 telah disalurkan pada bulan Januari dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen. Hal ini sesuai dengan regulasi anggaran yang mensyaratkan ketersediaan dana lima bulan sebelum Pilkada berlangsung, yang dijadwalkan pada bulan Juni.

"Dana hibah tersebut penting untuk memastikan kelancaran jalannya proses demokrasi di Papua. Saya mengingatkan seluruh kepala daerah agar memperhatikan hal ini agar tidak mengganggu jalannya proses Pilkada," ujar Rumasukun.

Selain itu, Rumasukun juga menegaskan bahwa semua pemerintah daerah di Papua telah berkomitmen untuk menyediakan anggaran Pilkada bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan TNI/Polri sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyatakan kesiapannya untuk membuka pendaftaran calon kepala daerah. Tahapan pendaftaran tersebut sudah dimulai, termasuk pendaftaran untuk panitia pemilihan tingkat kelurahan dan kampung.

"Pada prinsipnya, kami sudah siap memasuki tahapan Pilkada. Rekrutmen badan ad hoc dan pendaftaran panitia pemilihan distrik telah berlangsung," kata Dumbon.

Diharapkan, dengan koordinasi yang baik antara penjabat gubernur, kepala daerah, KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri, proses pencairan dana hibah untuk Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini akan mendukung terlaksananya Pilkada yang demokratis dan transparan di Papua. (jib)

Editor : Jasinta Bolang
#Gubernur #pilkada 2024 #dana hibah #Papua