RADARPAPUA - Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap Anan Nawipa, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang diduga terlibat dalam pembunuhan Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey, Danramil 1703-4/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Menurut laporan resmi, penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 10.40 WIT di Kampung Bapauda, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Anan Nawipa, yang merupakan anak buah dari Osea Boma, pimpinan Kodap XIII Paniai, ditangkap bersama barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Prajurit Satgas Yonif 527/BY Ditembaki OPM di Papua Tengah: Detik-detik Tegang di Bibida Paniai
Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno, menyatakan bahwa terduga pelaku diamankan bersama barang bukti, termasuk ponsel dan nomor kartu SIM milik korban yang ditemukan di dalam tas yang dibawanya. Selain itu, petugas juga menyita senjata tajam dan barang bukti lainnya.
Proses pemeriksaan terhadap Anan Nawipa tengah dilakukan secara intensif di Polres Paniai di Enarotali untuk mengungkap lebih lanjut motif dan detail kejadian tersebut.
Almarhum Lettu Oktovianus Sogalrey ditemukan meninggal akibat luka yang dialami pada Kamis (11/4) di kawasan Pasir Putih.
Baca Juga: Peristiwa Mengejutkan: Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 2 Anggota KKB di Yahukimo dengan Cara Tak Terduga!
Peristiwa pembunuhan Lettu Oktovianus Sogalrey telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk TNI, yang mengecam tindakan keji tersebut.
Mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM berat dan merusak upaya perdamaian yang tengah dibangun di Papua.
Satgas Damai Cartenz dan pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta menangkap semua pihak yang terlibat dalam insiden tragis ini. (Nal)
Baca Juga: Polri Tetap Gunakan Istilah KKB, Bukan OPM: Perbedaan Pendekatan dengan TNI