Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Kabar Menghebohkan! Jual-Beli Amunisi TNI-Polri dengan KKB Sejak 2021 Terbongkar!

Richard Lawongan • Kamis, 16 Mei 2024 | 22:42 WIB

Jual-beli amunisi antara anggota TNI-Polri dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Jual-beli amunisi antara anggota TNI-Polri dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

RADARPAPUA - Kepala Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Faizal Ramadhani, mengakui bahwa selama periode 2021 hingga 2023 terdapat kasus jual-beli amunisi antara anggota TNI-Polri dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), meskipun satuannya tidak pernah menemukan kasus jual-beli senjata api. Pengakuan ini disampaikan dalam wawancara melalui telepon pada hari Senin, 13 Mei 2024.

Faizal menjelaskan bahwa meskipun tidak ada penanganan kasus jual-beli senjata api, satuannya telah menangani banyak kasus jual-beli amunisi dengan organisasi yang dikenal sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). "Kami tidak pernah ada penanganan anggota menjual senjata. Kalau amunisi, itu ada," ujarnya. Namun, ia enggan merinci lebih jauh data terkait kasus-kasus tersebut.

Baca Juga: Jejak Kriminal Anan Nawipa: Dari Spesialis Curanmor Hingga Pembunuh Danramil Aradide

Faizal mengklaim bahwa data mengenai jual-beli amunisi ini hanya dapat diakses langsung di Papua. Menurutnya, kasus-kasus ini telah terjadi sejak tahun 2021 dan ia memiliki data yang mencakup hingga tahun 2023. "Banyak sekali datanya," kata dia, sembari menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada penangkapan anggota yang terlibat jual-beli amunisi pada tahun ini.

Ia menekankan bahwa meskipun ada kasus jual-beli amunisi, tidak ada satu pun yang melibatkan anggota dari Operasi Damai Cartenz. "Dari TNI, Polri ada. Tapi Damai Cartenz yang menegakkan hukum. Kami nggak pernah jual kalau kami," tegasnya.

Baca Juga: Ditangkap! Anan Nawipa, Anggota KKB Pembunuh Danramil Lettu Anumerta Oktovianus Disergap oleh Satgas Damai Cartenz

Meskipun begitu, Faizal memastikan bahwa semua kasus jual-beli amunisi tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pengakuan ini memberikan gambaran tentang tantangan yang dihadapi oleh aparat keamanan di Papua dalam menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran amunisi ke tangan kelompok-kelompok bersenjata yang berpotensi meningkatkan konflik di wilayah tersebut.

Operasi Damai Cartenz terus berupaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan menjaga ketertiban di Papua, meskipun menghadapi berbagai tantangan termasuk potensi keterlibatan oknum aparat dalam tindakan ilegal seperti jual-beli amunisi. Faizal dan timnya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan transparansi demi menjaga keamanan dan kedamaian di Papua. (Nal)

Editor : Richard Lawongan
#Faizal Ramadhani #Jual Beli Amunisi #Keamanan Nasional #Kejahatan Terorganisir #Stabilitas Papua #Operasi Damai Cartenz #penegakan hukum #tni polri #Organisasi Papua Merdeka (OPM) #KKB Papua #tpnpb opm