RADARPAPUA.ID- Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS di Jayapura, Papua, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 700 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Dalam operasi ini, tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pos Satgas Kout berhasil menggagalkan penyelundupan 20 jeriken yang berisi total 700 liter Pertalite yang akan diselundupkan dari Indonesia ke Papua Nugini," ujar Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Peristiwa penyelundupan tersebut terjadi pada hari Selasa, 25 Juni, sekitar pukul 20.05 WIT di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Kapten Adi menjelaskan bahwa saat itu anggota piket melihat seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor di jalur ilegal perbatasan.
"Petugas menghentikan pengendara yang mencurigakan dan melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga WNA asal Papua Nugini serta 20 jeriken Pertalite dengan total 700 liter, dua sepeda motor tanpa plat nomor, dan tiga handphone," jelasnya.
Selain itu, ditemukan pula uang sebesar 3.341 Kina yang diduga akan dibawa ke Papua Nugini. Para pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan Pertalite tersebut dari seseorang yang tinggal di Koya, Distrik Muara Tami, Jayapura, dan berencana menjualnya di Papua Nugini.
"Menurut keterangan dari lima pelaku penyelundupan, mereka mendapatkan BBM dari seseorang di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dan berencana menjualnya di Papua Nugini melalui jalur ilegal perbatasan," ungkap Adi.
Para pelaku telah diserahkan ke pihak Bea Cukai dan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapten Adi mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penyelundupan barang ilegal.
"Pelaku telah diserahkan ke pihak Imigrasi, Bea Cukai, dan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengingatkan warga di perbatasan Indonesia-Papua Nugini untuk menjauhi kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang," tutupnya. (*)