Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Respons Cepat Mentan Amran Hentikan Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal yang Ancam Petani Lokal

Prisilia Rumengan • Senin, 12 Januari 2026 | 22:12 WIB

Mentan Amran menggagalkan penyelundupan bawang bombai ilegal (credit: pertanian.go.id)
Mentan Amran menggagalkan penyelundupan bawang bombai ilegal (credit: pertanian.go.id)

RADARPAPUA - Sebuah telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjadi titik awal terbongkarnya upaya penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 133,5 ton di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Informasi tersebut diterima Mentan Amran sekitar pukul 05.20 WIB melalui kanal pengaduan publik Lapor Pak Amran, yang meski masuk di hari libur, langsung ditindaklanjuti secara serius.

Dalam keterangannya saat inspeksi mendadak di lokasi pada Sabtu (10/1/2026), Mentan Amran mengungkapkan laporan tersebut disampaikan dengan nada mendesak karena komoditas ilegal itu disebut sudah dalam proses pengiriman menuju Semarang.

Menyadari potensi kerugian besar bagi sektor pertanian nasional, ia memutuskan untuk bergerak cepat tanpa menunda.

“Waktu itu hari libur, saya terima telepon subuh. Dibilang ini mendesak, barang sudah mau berangkat ke Semarang. Saya pikir, kalau salah ya tidak apa-apa. Tapi kalau benar, dampaknya sangat besar. Dan ternyata benar,” ujar Mentan Amran.

Langkah pertama yang diambil Mentan Amran adalah melakukan koordinasi sejak dini hari dengan jajaran internal Kementerian Pertanian.

Tidak berhenti di situ, ia juga langsung menghubungi unsur TNI dan Polri di wilayah Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan jalur masuk, khususnya di Pelabuhan Tanjung Emas.

Menurutnya, pengungkapan kasus penyelundupan pangan tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja.

Dibutuhkan kerja sama lintas instansi agar pengawasan berjalan maksimal dan efektif. “Kami tidak bisa kerja sendiri. Begitu ada laporan, saya langsung telepon semua pihak terkait. Kolaborasi adalah kunci,” tegasnya.

Upaya cepat tersebut membuahkan hasil. Sekitar enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan berhasil mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan tujuh armada truk. Barang bukti tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen karantina yang sah.

Kapolrestabes Semarang dalam laporan resminya menyebutkan, penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Operasi ini melibatkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, serta Lanal Semarang.

Bawang bombay ilegal tersebut diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Untuk mengelabui petugas, komoditas tersebut diangkut menggunakan truk yang ditutup terpal berlapis. Saat ini, seluruh truk dan muatannya diamankan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan Pelabuhan Tanjung Emas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Mentan Amran menegaskan, praktik penyelundupan pangan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional.

Selain itu, banjirnya produk ilegal juga dapat melemahkan semangat dan psikologi petani lokal dalam berproduksi.

“Impor ilegal pangan ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada toleransi. Kita harus lindungi petani dan ketahanan pangan nasional,” tandas Mentan Amran.

Ia juga menilai kanal Lapor Pak Amran terbukti efektif sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam menjaga sektor pertanian. Namun demikian, ia mengakui masih banyak laporan yang harus ditindaklanjuti secara bertahap oleh jajarannya.(Sil)

Editor : Prisilia Rumengan
#mentan amran #pangan #ilegal #selundupan #kementerian pertanian (kementan)