Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Terobosan Pemerintah Pangkas Harga Pupuk Subsidi dan Buka Peluang Tujuh Pabrik Baru

Prisilia Rumengan • Selasa, 13 Januari 2026 | 17:32 WIB

Menko Pangan Apresiasi Terobosan Mentan Amran Turunkan Harga Pupuk (credit: pertanian.go.id)
Menko Pangan Apresiasi Terobosan Mentan Amran Turunkan Harga Pupuk (credit: pertanian.go.id)

RADARPAPUA - Pemerintah mencatatkan tonggak sejarah baru dalam kebijakan pangan nasional setelah berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang menyebut langkah tersebut sebagai terobosan besar yang berdampak nyata bagi petani.

Apresiasi itu disampaikan Zulkifli Hasan usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Ia memuji reformasi tata kelola pupuk bersubsidi yang diinisiasi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan dan Dirut Pupuk. Luar biasa, subsidi tetap tetapi harga pupuk bisa turun 20 persen,” ujar Zulkifli Hasan.

Menko Pangan menjelaskan, penurunan harga pupuk bersubsidi terjadi bukan karena penambahan subsidi, melainkan hasil pembenahan menyeluruh pada sistem distribusi dan regulasi.

Pemerintah mempertahankan besaran subsidi, namun memangkas rantai distribusi yang selama ini dinilai tidak efisien, sehingga pupuk dapat disalurkan lebih transparan dan tepat sasaran.

Sebagai contoh, harga pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram yang sebelumnya berada di kisaran Rp112.500 kini turun menjadi sekitar Rp90.000. Penurunan ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi dan dirasakan langsung oleh petani di berbagai daerah.

“Baru pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia harga pupuk turun, dan turunnya signifikan, sampai 20 persen. Ini berlaku untuk seluruh pupuk subsidi,” tegas Zulkifli Hasan.

Lebih jauh, ia menilai reformasi kebijakan pupuk juga membawa dampak strategis bagi industri nasional.

Perubahan skema tata kelola dari sistem cost plus menjadi market to market diyakini mampu meningkatkan efisiensi industri pupuk dan membuka peluang pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun ke depan.

“Kalau cara membangunnya seperti ini, Indonesia akan maju. Harga pupuk turun, petani untung, industri pupuk berkembang,” katanya.

Penurunan harga pupuk bersubsidi secara resmi berlaku sejak 22 Oktober 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Keputusan tersebut mengatur perubahan harga eceran tertinggi dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Presiden meminta agar pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan dengan harga terjangkau bagi petani.

“Ini adalah tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau, tanpa keterlambatan dan tanpa kebocoran. Kami tindak lanjuti dengan langkah konkret, menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Mentan Amran. (Sil)

Editor : Prisilia Rumengan
#mentan amran #Menko Pangan #harga pupuk #harga pupuk bersubsidi