Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Jelang Ramadan Menteri Pertanian Turun ke Pasar dan Tegaskan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Prisilia Rumengan • Kamis, 29 Januari 2026 | 19:11 WIB

(credit: pertanian.go.id)
(credit: pertanian.go.id)

RADARPAPUA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegasan tersebut disampaikan saat ia melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran secara langsung memantau harga sejumlah komoditas pangan strategis yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar harga pangan dinilai masih berada dalam batas aman dan di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Harga telur ayam ras tercatat berada di kisaran Rp28.000 per kilogram, daging ayam dijual antara Rp30.000 hingga Rp37.000 per kilogram, sementara harga daging sapi berada di angka Rp125.000 per kilogram. Seluruh komoditas tersebut masih berada di bawah ambang batas HET.

“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menunjukkan distribusi dan pasokan pangan berjalan dengan baik,” ujar Mentan Amran saat berbincang dengan pedagang dan petugas di lokasi pasar.

Namun, di tengah kondisi harga yang relatif stabil, Mentan Amran menemukan adanya pelanggaran pada salah satu pedagang minyak goreng. Produk minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp18.000 per liter, jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Menanggapi temuan tersebut, Mentan Amran menyatakan tidak akan lagi memberikan toleransi. Ia menegaskan bahwa praktik penjualan di atas HET merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat.

“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama satu tahun ini kita sudah melakukan imbauan, sekarang saatnya penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mentan Amran meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pelacakan menyeluruh terhadap rantai distribusi minyak goreng tersebut. Menurutnya, penelusuran harus dilakukan dari hulu hingga ke tingkat pedagang guna mengetahui pihak yang menetapkan harga di atas ketentuan.

“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi daya beli masyarakat,” katanya.

Sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan intensif pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah menilai momen tersebut rawan terjadi lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan.

Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan distribusi pangan berjalan tertib dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Dengan pengawasan langsung di lapangan, pemerintah berharap stabilitas harga pangan dapat terus terjaga dan praktik-praktik yang merugikan konsumen dapat ditekan secara maksimal.(Sil)

Editor : Prisilia Rumengan
#mentan amran #Ramadhan #HET #amran sulaiman #mentan #Pasar