Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Satgas Pangan Diminta Tuntaskan Sisa Kasus Lama MinyaKita agar Distribusi Minyak Goreng Rakyat Kembali Bersih

Prisilia Rumengan • Selasa, 24 Februari 2026 | 08:00 WIB

(credit: pertanian.go.id)
(credit: pertanian.go.id)

RADARPAPUA - Pemerintah kembali menemukan peredaran minyak goreng rakyat MinyaKita yang merupakan sisa atau residu dari kasus lama yang telah diproses hukum dan berstatus P21 atau berkas perkara lengkap.

Temuan ini diungkap langsung oleh Andi Amran Sulaiman saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran, Jumat (20/2/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri Pertanian menegaskan bahwa produk yang ditemukan bukanlah produksi baru, melainkan sisa barang lama dari perusahaan yang perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.

“Produknya sudah P21, ini barang lama. Sudah ditindak dan sudah ada tersangka. Yang beredar sekarang adalah residunya,” ujar Amran.

Ia meminta Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum untuk segera menelusuri jalur distribusi minyak goreng tersebut. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi sisa barang lama yang masih beredar di pasar, terutama di tingkat pengecer.

Menurutnya, celah distribusi kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk tetap mengedarkan produk bermasalah.

Amran menegaskan, jika ditemukan kembali produk serupa yang tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi kualitas, volume, maupun harga, maka penindakan tegas akan kembali dilakukan. “Kalau ada lagi barang baru masuk seperti ini, kita tindak lagi. Tersangka lagi. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden terus menjaga stabilitas produksi komoditas strategis nasional, termasuk minyak goreng berbasis sawit. Sawit dan turunannya memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan pada hulu atau produksi, tetapi juga di sektor hilir, termasuk distribusi dan penjualan di pasar.

Menjelang Ramadan, pengawasan akan diperketat mengingat konsumsi masyarakat biasanya meningkat signifikan.

Pemerintah tidak ingin ada praktik yang merugikan masyarakat, terutama pada momentum kebutuhan tinggi. “Produksi kita jaga, stok aman. Tapi kalau di hilir masih ada MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan, pasti kita tindak,” katanya.

Sinergi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk membersihkan pasar dari residu kasus lama sekaligus mencegah pelanggaran baru.

Langkah ini dinilai penting agar program minyak goreng rakyat benar-benar hadir sesuai tujuan awal, yakni menyediakan minyak goreng yang terjangkau, berkualitas, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah berharap, dengan penelusuran menyeluruh terhadap distribusi MinyaKita dan pengawasan yang konsisten, kepercayaan publik terhadap program pangan strategis tetap terjaga.

Upaya ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan dan tidak mencoba memanfaatkan situasi demi keuntungan sepihak.(Sil)

Editor : Prisilia Rumengan
#mentan amran #MinyaKita #p21 #distribusi minyak