RADARPAPUA - Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap harga dan distribusi daging kerbau beku di pasar sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas harga pangan nasional, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Penguatan pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Mutu dan Keamanan Pangan, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan distribusi daging kerbau beku berjalan sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain menjaga stabilitas harga, kebijakan ini juga bertujuan memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh daging dengan harga yang terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang menjual daging kerbau beku di atas harga acuan yang telah ditetapkan.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, kalau ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, laporkan saja ke tim Satgas Saber. Jika terbukti ada pelanggaran harga, biar mereka ditindak,” ujar Agung kepada wartawan saat menghadiri acara buka puasa bersama Menteri Pertanian di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (11/3/2026).
Menurut Agung, pemerintah juga telah menyiapkan skema distribusi khusus untuk memastikan daging kerbau beku program pemerintah dapat dijangkau masyarakat dengan mudah.
Biasanya, daging tersebut dijual di kios-kios yang telah ditandai dengan spanduk atau papan informasi mengenai harga daging kerbau terjangkau.
Ia menjelaskan, pemerintah terus memantau dinamika harga melalui sistem pemantauan harga pangan nasional.
Menurutnya, kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan merupakan fenomena musiman yang telah diantisipasi melalui penguatan distribusi serta koordinasi antarinstansi.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penugasan untuk menyediakan dan mendistribusikan daging kerbau beku ke berbagai daerah.
Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, memastikan perusahaan menjalankan tugas tersebut dengan mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak ada itu kami menjual daging kerbau beku di atas Rp80.000 per kilogram,” tegas Maryadi.
Ia menjelaskan bahwa sebagai BUMN yang mendapat penugasan pemerintah, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga kepatuhan terhadap kebijakan harga yang berlaku.
“Kami ini diaudit oleh BPK. Jadi kalau sampai menjual di atas harga yang ditetapkan, pasti kami diminta untuk mengembalikan selisihnya,” jelasnya.
Distribusi daging kerbau beku sendiri dilakukan melalui jaringan distributor di berbagai daerah. Skema ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasokan sekaligus memastikan ketersediaan daging di pasar tetap terjaga selama periode Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional pada momentum hari besar keagamaan.
Ia meminta Satgas Pangan bersama aparat kepolisian di seluruh daerah untuk meningkatkan pengawasan di pasar.
“Kami minta Satgas Pangan, Dirkrimsus hingga Kasatreskrim di seluruh Indonesia bergerak melakukan pengawasan. Bila perlu langsung disegel jika ada pelanggaran,” tegasnya usai rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan di Jakarta.
Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, pemerintah berharap stabilitas harga dan ketersediaan pangan dapat terjaga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri dengan lebih tenang.(Sil)
Editor : Prisilia Rumengan