Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Papua Pegunungan Siapkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Tina Mamangkey • Senin, 18 Mei 2026 | 14:25 WIB
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo serukan perdamaian dan akhiri tradisi perang suku. (Antara/Yudhi Efendi)
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo serukan perdamaian dan akhiri tradisi perang suku. (Antara/Yudhi Efendi)
 

 

RADARPAPUA - Upaya menjaga keamanan dan persatuan masyarakat terus diperkuat Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. 

Gubernur John Tabo menegaskan bahwa konflik perang suku tidak boleh lagi terjadi di seluruh wilayah Papua Pegunungan karena dinilai dapat merusak hubungan antarmasyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan John Tabo di Wamena, Senin, setelah adanya kesepakatan bersama untuk menghentikan berbagai aksi perang suku di daerah tersebut.

“Sesuai hasil kesempatan bersama mulai saat ini tidak boleh lagi ada perang suku di seluruh wilayah Papua Pegunungan,” katanya di Wamena, Senin.

Menurut dia, perang suku hanya akan menimbulkan dampak buruk terhadap hubungan kekeluargaan, persaudaraan, dan kekerabatan antarwarga di Papua Pegunungan.

Karena itu, seluruh masyarakat diminta menjaga kedamaian dan tidak lagi menyelesaikan persoalan melalui kekerasan.

“Kami minta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas ketika masih ada masyarakat yang melakukan gerakan tambahan atau perang suku di wilayah Papua Pegunungan,” ujarnya.

John Tabo juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyiapkan regulasi khusus terkait pelarangan perang suku.

Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pemerintah Papua Pegunungan nantinya akan menyusun rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) serta rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) yang mengatur larangan perang suku di wilayah tersebut.

“Kami akan mengawal ini, sesuai arahan ibu Wamendagri RI Ribka Haluk bahwa Raperdasus dan Raperdasi harus dibuat oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan maka akan mendampinginya bersama-sama dengan Kemendagri,” katanya.

Ia menambahkan, ke depan seluruh persoalan hukum di Papua Pegunungan diharapkan diselesaikan menggunakan hukum positif dan bukan lagi melalui konflik adat yang berujung perang suku.

“Masyarakat Papua Pegunungan yang berada di delapan kabupaten bahwa ke depan penyelesaian masalah apapun di wilayah ini harus menggunakan hukum positif sehingga tidak terjadi lagi perang suku,” ujarnya. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#perang antarsuku #konflik antarsuku #Raperdasus #Papua Pegunungan #larangan