RADARPAPUA - Peluang besar terbuka bagi pelajar asal Papua untuk menempuh pendidikan kedinasan dan berkarier di lingkungan pemerintahan.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya membuka kesempatan bagi 200 pelajar atau calon mahasiswa dari Papua untuk masuk sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum pada tahun 2026 melalui jalur afirmasi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang selama ini menekankan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP), termasuk dalam bidang pendidikan serta kesempatan bekerja di instansi pemerintahan.
“Papua itu jelas dalam Undang-Undang Otsus bagaimana melakukan pemberdayaan kepada orang asli Papua. Karena itu, kami di Kementerian Hukum juga memberi perhatian khusus kepada teman-teman di Papua,” kata Supratman setelah meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Sorong, Senin.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Hukum masih memiliki dua kantor wilayah yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat.
Namun ke depan, kementerian berencana menambah jumlah kantor wilayah menjadi enam, menyesuaikan dengan pemekaran provinsi di Tanah Papua.
Menurut Supratman, kehadiran putra-putri Papua di lingkungan Kementerian Hukum perlu diperkuat, tidak hanya sebagai pegawai, tetapi juga dalam posisi strategis di daerah.
“Orang-orang Papua harus ada di situ. Bahkan, kepala kantor wilayah juga orang Papua,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supratman juga meminta mahasiswa Papua yang saat ini sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi agar tetap melanjutkan kuliah dan tidak berhenti di tengah jalan sambil menunggu proses penerimaan sekolah kedinasan.
Menurutnya, mahasiswa yang sudah menjalani beberapa semester akan mengalami kerugian jika memutuskan berhenti kuliah sebelum menyelesaikan pendidikan mereka.
“Saya janji tetap bisa diterima menjadi pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum. Tapi, kalau mau langsung melalui pendidikan kedinasan juga bisa,” katanya.
Selain itu, ia memastikan kuota penerimaan sekolah kedinasan tersebut nantinya akan dibagikan secara merata untuk enam provinsi di Papua, termasuk Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Tahun ini kami menerima 200 calon mahasiswa di Kementerian Hukum. Nanti dibagi untuk Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua lainnya,” ujar dia.
Program afirmasi ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan dan peluang karier yang lebih luas bagi generasi muda Papua, sekaligus memperkuat keterlibatan Orang Asli Papua dalam pemerintahan dan pelayanan publik di daerahnya sendiri. (antara)
Editor : Tina Mamangkey