RADARPAPUA.ID- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan dampak dari tren penurunan nilai tukar rupiah terhadap sektor pertambangan. Pada Jumat (21/6/2024), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah, mencapai Rp16.450 per dolar. Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM untuk Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, menyatakan bahwa penurunan ini berpengaruh pada biaya operasional pertambangan. "Dengan turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, biaya pengeluaran untuk pembelian dari luar negeri pasti meningkat," kata Irwandy saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari yang sama.
Baca Juga: Peta Persaingan E-Commerce dalam Tingkat Kepuasan Belanja, Shopee Unggul Ungkap Riset IPSOS
Irwandy juga menyebut bahwa perusahaan yang mengekspor komoditas pertambangan dalam dolar akan mendapatkan keuntungan dari pelemahan rupiah ini. Namun, hal ini tidak berlaku untuk semua perusahaan, terutama bagi perusahaan tambang yang lebih banyak menjual produknya di pasar domestik. Sebagai contoh, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), sebuah BUMN yang lebih banyak memasok kebutuhan batu bara untuk pasar dalam negeri dibandingkan ekspor, tidak terlalu diuntungkan.
Baca Juga: Antisipasi Ancaman, Unit Jibom Gegana Sterilisasi Lokasi MTQ Papua
"Bagi mereka yang menjual produk ekspor dalam dolar AS, mereka akan mendapat keuntungan dalam bentuk rupiah. Namun, tidak semua perusahaan memiliki keuntungan ini, tergantung pada aktivitas perusahaan masing-masing," jelasnya. Meskipun demikian, Irwandy menilai bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS merupakan fenomena yang normal. "Saat suku bunga tinggi, uang akan dialirkan ke sana karena keuntungannya lebih besar. Namun, ketika suku bunga turun, aliran uang akan kembali, yang bisa memperkuat nilai rupiah," tambah Irwandy. (*)
Editor : Fandy Gerungan