RADARPAPUA - Dengan akuisisi Tokopedia oleh raksasa teknologi Bytandce, Tiktok, dunia usaha menjadi gelisah. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Erik Hidayat menyampaikan keprihatinannya, menganggap langkah Tiktok yang memegang mayoritas saham Tokopedia sebagai ancaman nasional.
"Ini dapat diartikan sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Saya sangat menyesal melihat Super App ini kembali berada di bawah kepemilikan asing.
Ini sangat mengkhawatirkan, karena dengan kepemilikan mayoritas saham, GoTo dapat dianggap sudah dikuasai oleh perusahaan Tiongkok.
Sedangkan kita, sebagai warga Indonesia, kehilangan kendali," ujar Erik kepada media pada Rabu (13/3).
Kekhawatiran Erik tidak tanpa dasar. Selain Tiktok yang digunakan oleh ratusan juta pengguna di Indonesia, data konsumen yang dimiliki oleh Tokopedia otomatis akan terpapar oleh perusahaan Tiongkok tersebut.
Belum lagi data pengguna Gojek, yang juga dimiliki oleh GoTo, perusahaan induk yang terafiliasi dengan Tokopedia.
"Semua data, mulai dari aktivitas pengguna di aplikasi seperti Gojek, informasi tentang penyimpanan uang di Go Pay, hingga gaya belanja seluruh warganet Indonesia, dan data lainnya, kini dapat diakses oleh TikTok," katanya.
"Database dengan sekitar 150 juta pengguna milik Tokopedia akan beralih ke TikTok, dan secara otomatis, data konsumen Indonesia yang besar akan dengan mudahnya dimanfaatkan oleh pihak asing," tambahnya.
Selain itu, Erik, yang juga menjabat sebagai pengurus pusat Kamar Dagang dan Industri (KADIN), mempertanyakan konsistensi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Tiktok kembali menghidupkan fitur Tiktok Shop dalam aplikasi media sosial mereka, secara terang-terangan melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.
Sebagaimana yang diketahui, peraturan yang direvisi pada bulan Oktober lalu dengan jelas menyatakan bahwa fungsi media sosial dan e-Commerce harus dipisahkan dan tidak boleh berada dalam satu aplikasi.
"Terlihat seperti upaya pembohongan. Saat ini, Tokopedia sebagai platform lokapasar telah mendapatkan izin, tetapi dengan mudahnya diatasi dengan pembelian oleh TikTok," katanya.
"Mereka harus memberikan klarifikasi yang jelas, saya merasa sangat kesal," ujar Erik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kaget setelah mengetahui bahwa satu aplikasi berhasil menarik perhatian 123 juta orang dalam hitungan bulan karena adanya pembelian yang sangat besar.
Ia menekankan pentingnya keamanan data dan mengkritik perilaku konsumen Indonesia yang dianggap telah terjebak dalam praktik harga yang tidak sehat.
"Kita tidak boleh menjadi korban kolonialisme di era modern ini. Tanpa kita sadari, tiba-tiba kita sudah terjajah secara ekonomi," ujar Jokowi dalam program pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (4/10).
Presiden, tanpa menyebutkan nama aplikasi tersebut, menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, melainkan harus menjadi produsen.
Ia menekankan perlunya pemain yang bersedia bekerja keras dan dapat beradaptasi dengan cepat.
Pernyataan ini datang setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang TikTok Shop untuk menyediakan layanan penjualan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Pemerintah mengambil langkah tersebut dengan alasan melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini diambil setelah Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menanggapi permasalahan sepi pembeli di pusat penjualan tekstil dan garmen Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey