RADARPAPUA - Harga minyak goreng rakyat bermerek Minyakita di sejumlah wilayah Papua dan Maluku masih berada jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat karena dinilai dipengaruhi tingginya biaya distribusi dan transportasi menuju kawasan timur Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan persoalan distribusi menjadi faktor utama mahalnya harga Minyakita di Papua dan Maluku dibandingkan wilayah lain di Indonesia.
“(Minyakita) yang mahal itu di Maluku dan Papua. Apa artinya? Artinya (ada pengaruh harga dari sisi) transportasi,” kata Zulhas saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu.
Menurut Zulhas, harga Minyakita di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera umumnya masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun kondisi berbeda terjadi di sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia yang masih mengalami disparitas harga cukup tinggi.
Ia menjelaskan, pemerintah terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok melalui aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kementerian Perdagangan yang dapat diakses secara waktu nyata.
“Dilihat di SP2KP itu real time. Saudara-saudara bisa buka, ya. Jawa, Sumatera yang dekat pelabuhan memang biru, hijau, itu artinya sesuai HET. Tetapi yang mahal itu di Maluku dan Papua,” ujarnya.
Berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026, harga Minyakita di sejumlah daerah Maluku dan Papua masih berada jauh di atas HET Rp15.700 per liter.
Di Maluku, harga Minyakita tercatat mencapai Rp23 ribu per liter di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Rp22.333 per liter di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sementara di Papua, harga minyak goreng rakyat tersebut menyentuh Rp20 ribu per liter di Kabupaten Waropen, Rp19 ribu per liter di Kabupaten Sarmi, dan Rp18 ribu per liter di Kabupaten Jayapura.
Berbeda dengan kondisi di Papua dan Maluku, harga Minyakita di Pasar Palmerah Jakarta terpantau masih dijual sesuai HET yakni Rp15.700 per liter.
Untuk mengatasi tingginya harga di wilayah timur Indonesia, Zulhas mengaku telah meminta Perum Bulog mempercepat distribusi Minyakita ke Papua dan Maluku.
Pemerintah juga akan melibatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia karena terdapat dukungan subsidi transportasi guna membantu menekan biaya distribusi.
“Saya sudah minta agar ini bisa di-handle oleh Bulog, segera menyuplai daerah-daerah termasuk Papua dan Maluku. Nanti juga dengan Kementerian Perhubungan karena memberikan subsidi transportasi agar harga bisa ditekan,” ungkapnya.
Berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan pada 12 Mei 2026, rata-rata harga nasional Minyakita tercatat sebesar Rp15.865 per liter atau turun 0,31 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan secara nasional pasokan Minyakita sebenarnya dalam kondisi aman dan cukup tersedia.
Namun menurutnya, tantangan utama saat ini berada pada distribusi ke sejumlah daerah tertentu, terutama Papua dan Maluku.
“Kalau daerah Papua, Maluku itu sebenarnya masalah distribusi,” ujar Budi.
Ia menjelaskan pemerintah telah menetapkan kewajiban penyaluran minimal 35 persen minyak goreng domestic market obligation (DMO) melalui Bulog dan ID FOOD guna memperkuat distribusi ke berbagai wilayah, terutama kawasan timur Indonesia.
Saat ini, realisasi distribusi melalui BUMN pangan bahkan disebut telah melampaui target minimal yang ditetapkan pemerintah.
“Sekarang juga sudah lebih dari 50 persen yang disalurkan oleh BUMN Pangan,” ucapnya.
Pemerintah berharap penguatan distribusi melalui BUMN pangan dapat membantu menekan disparitas harga Minyakita sehingga masyarakat di Papua dan Maluku dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau. (an)
Editor : Tina Mamangkey