RADARPAPUA - Lonjakan harga gas LPG nonsubsidi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu kenaikan harga kebutuhan masyarakat sehingga pengawasan distribusi dan harga terus diperketat untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Nabire melalui berbagai pihak terkait terus memantau perkembangan harga LPG agar dampaknya terhadap inflasi dapat ditekan seminimal mungkin.
Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari mengatakan harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan cukup signifikan sejak awal Mei 2026.
Untuk tabung ukuran 15 kilogram (kg), harga naik dari Rp400 ribu menjadi Rp520 ribu, sedangkan ukuran 5,5 kg meningkat dari Rp210 ribu menjadi Rp340 ribu.
“Setelah mengetahui itu, kami langsung berkoordinasi dengan Pertamina, dan mereka membenarkan adanya perubahan (jalur) distribusi pengiriman,” ujar dia.
Menurut Burhanuddin, kenaikan harga tersebut dipicu terhentinya pasokan LPG nonsubsidi dari Pulau Jawa akibat keterbatasan stok di wilayah tersebut.
Kondisi itu membuat jalur distribusi dialihkan melalui Jayapura.
Perubahan jalur distribusi menyebabkan Pertamina harus menggunakan kapal jenis landing craft tank (LCT) untuk mengangkut LPG dari Jayapura menuju Nabire.
Penggunaan kapal khusus tersebut berdampak pada meningkatnya biaya logistik pengiriman.
“Akibat sewa kapal ini, biaya pengiriman menjadi lebih tinggi sehingga harga ikut naik,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah bersama Pertamina terus berupaya menjaga ketersediaan stok LPG di Nabire.
Saat ini, Pertamina telah mendatangkan sebanyak 6.627 tabung LPG yang kemudian disalurkan melalui tiga agen resmi di wilayah tersebut.
Pemkab Nabire juga terus memantau proses distribusi agar pasokan tetap aman sekaligus mendorong Pertamina mencari solusi untuk menekan biaya pengiriman sehingga harga LPG dapat kembali stabil.
Selain itu, pemerintah daerah tengah mengupayakan pemanfaatan kapal tol laut milik Pelni untuk mendukung distribusi LPG dari Pulau Jawa ke Nabire.
Namun langkah tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan stok LPG di daerah asal pengiriman.
Tingginya kebutuhan LPG di Nabire turut menjadi faktor yang memengaruhi kondisi pasar.
Penggunaan LPG saat ini tidak hanya untuk rumah tangga, tetapi juga digunakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), restoran, hotel, hingga kebutuhan dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah daerah khawatir kenaikan harga LPG akan memicu kenaikan harga makanan dan kebutuhan lainnya sehingga berdampak pada inflasi daerah.
“Kami khawatir kenaikan LPG ini berdampak pada inflasi karena pedagang makanan sudah mulai menaikkan harga,” ujar dia.
Untuk mencegah keresahan di tengah masyarakat, Pemkab Nabire juga mengimbau para pengecer agar tidak menjual LPG di atas harga yang telah ditentukan agen resmi.
Sementara itu, Supervisor Agen LPG PT Tritunggal Sakti Cemerlang Alfian menjelaskan kenaikan harga LPG mulai terjadi sejak 5 Mei 2026 akibat perubahan sistem distribusi serta meningkatnya biaya operasional pengiriman.
Ia mengatakan pengangkutan LPG kini tidak lagi menggunakan kontainer, melainkan sistem LPG curah dengan kapal khusus yang membutuhkan biaya lebih besar.
“Kita tidak bisa lagi menggunakan kontainer. Pengiriman sekarang lebih kompleks dan membutuhkan biaya lebih besar,” katanya.
Selain biaya transportasi, proses pengambilan LPG di Jayapura juga membutuhkan perwakilan agen sehingga menambah beban distribusi.
“Mau tidak mau harga harus menyesuaikan karena pengiriman lebih lama dan biaya meningkat,” ujar dia. (ant)
Editor : Tina Mamangkey