Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Beras SPHP Tetap Stabil, Pedagang dan Masyarakat Bisa Bernapas Lega

Tina Mamangkey • Kamis, 28 Mei 2026 | 18:56 WIB
Seorang warga memegang karungan beras program SPHP kemasan 5 kilogram. (Antara/HO-Bapanas)
Seorang warga memegang karungan beras program SPHP kemasan 5 kilogram. (Antara/HO-Bapanas)

 

RADARPAPUA - Pemerintah memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap aman dan tidak mengalami kenaikan meski nilai tukar dolar Amerika Serikat terus mengalami perubahan. 

Kepastian itu disampaikan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai upaya menjaga keterjangkauan pangan sekaligus memastikan pasokan beras bagi masyarakat tetap stabil.

Direktur SPHP Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, menegaskan fluktuasi kurs dolar tidak akan memengaruhi harga jual beras SPHP yang selama ini menjadi salah satu program pangan bersubsidi pemerintah.

"Implikasi menguatnya kurs dolar, pemerintah memastikan tidak berimbas pada harga beras program SPHP," kata Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut Maino, kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat. Sebelumnya, pemerintah juga telah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Sehingga masyarakat dapat bersikap tenang," ujarnya.

Pemerintah juga memastikan mutu beras SPHP tetap dijaga oleh Perum Bulog sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan harga yang terjangkau, tetapi juga kualitas beras yang baik.

Maino menjelaskan perubahan nilai tukar dolar memang dapat memengaruhi berbagai sektor, termasuk pangan.

Namun khusus untuk program beras SPHP, pemerintah memastikan belum ada perubahan kebijakan, termasuk terkait harga jual kepada masyarakat.

"Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan.

Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya," terang Maino.

Bapanas sendiri telah menetapkan harga eceran beras SPHP berbeda di sejumlah wilayah Indonesia.

Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.

Sementara itu, wilayah Sumatera di luar Lampung dan Sumatera Selatan, kemudian Nusa Tenggara Timur serta Kalimantan, harga beras SPHP dipatok Rp13.100 per kilogram.

Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga maksimal yang ditetapkan mencapai Rp13.500 per kilogram.

Untuk mendukung keberlanjutan program tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran SPHP tahun 2026 sebesar Rp4,97 triliun.

Anggaran itu setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras kepada masyarakat.

"Ini untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras tahun 2025," bebernya.

Selain menjaga harga, Bapanas juga mengatur ketentuan pembelian maksimal bagi masyarakat. Konsumen diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram.

Selain itu, tersedia juga kemasan 2 kilogram dengan batas pembelian maksimal dua kemasan.

 

Pemerintah menegaskan beras SPHP yang telah dibeli tidak boleh dijual kembali karena di dalam program tersebut terdapat subsidi dari negara.

Maino menjelaskan kebijakan pembelian tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha kecil seperti pedagang makanan yang membutuhkan pasokan beras lebih banyak setiap hari.

"Ini kita mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan.

Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan nanti kurang, tidak cukup," jelas Maino.
Tak hanya itu, pemerintah juga memperluas batas transaksi pembelian bagi mitra Perum Bulog.

Jika sebelumnya maksimal dua ton, pada tahun 2026 batas pembelian dinaikkan menjadi hingga lima ton agar distribusi beras SPHP semakin lancar.

Kebijakan itu diharapkan memudahkan pedagang memperoleh stok sekaligus memastikan ketersediaan beras di pasaran tetap aman dan tidak mengalami kekosongan.

"Artinya jangan sampai kosong, pedagang dapat lebih mudah, stoknya selalu tetap ada," tambah Maino.

Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras.

Ia juga mengingatkan adanya mafia pangan yang masih memainkan harga dan menciptakan anomali di pasar.

 

Saat ini, stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog tercatat mencapai 5,3 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.

Jumlah tersebut menjadi salah satu kekuatan utama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga beras nasional melalui program SPHP. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#SPHP #bapanas #beras sphp #Bulog #harga beras