Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi di Papua

Tina Mamangkey • Rabu, 10 Juni 2026 | 19:33 WIB
Salah satu SPBU di Kota Jayapura, Papua yang melayani BBM jenis pertamax pada kendaraan bermotor (Antara/Qadri Pratiwi)
Salah satu SPBU di Kota Jayapura, Papua yang melayani BBM jenis pertamax pada kendaraan bermotor (Antara/Qadri Pratiwi)

 

RADARPAPUA - Kabar terbaru bagi para pengguna kendaraan di wilayah timur Indonesia. 

PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku secara resmi memberlakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi varian Pertamax Series.

Kebijakan baru ini mulai efektif berjalan di seluruh wilayah Tanah Papua per Rabu, 10 Juni 2026.

​Langkah penyesuaian ini diambil setelah Pertamina melakukan peninjauan berkala.

Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan di Jayapura bahwa perubahan harga ini didasarkan pada dinamika harga minyak global dan kondisi pasar keekonomian, serta tentunya telah dikoordinasikan dengan pemerintah.

​"Harga BBM non-subsidi yang berlaku untuk seluruh di Tanah Papua per 10 Juni 2026 yakni Pertamax (RON 92) dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter," katanya.

Bagaimana dengan Harga BBM Lainnya?

​Meskipun Pertamax mengalami kenaikan, pemilik kendaraan yang mengonsumsi BBM nonsubsidi jenis lain atau varian diesel (Dex Series) bisa sedikit bernapas lega.

Pasalnya, Pertamina memutuskan untuk menjaga harga produk lainnya tetap stabil alias tidak mengalami kenaikan.

​Berikut adalah rincian lengkap harga BBM nonsubsidi yang berlaku saat ini di Tanah Papua:

​Ispiani menambahkan bahwa nominal di atas sudah dikalkulasikan dengan aturan daerah yang berlaku.

​"Sehingga harga tersebut berlaku di seluruh Tanah Papua dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen," ujarnya.

Komitmen Jaga Pasokan dan Harga BBM Subsidi

​Kebijakan mengevaluasi harga BBM nonsubsidi ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan energi nasional.

Tujuannya adalah untuk memastikan perusahaan tetap sehat secara bisnis, pelayanan kepada konsumen tetap prima, dan pasokan energi ke pelosok Papua tidak terhambat.

​"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," katanya lagi.

​Bagi masyarakat luas, Pertamina membawa kabar baik bahwa harga BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik.

Pertalite tetap dibanderol Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bertahan di angka Rp6.800 per liter.

​Pertamina juga menjamin bahwa penyesuaian harga ini akan dibarengi dengan komitmen penuh dalam menjaga ketersediaan stok di lapangan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.

​"Kami bakal terus memastikan pasokan BBM di Tanah Papua ini akan terus tetap aman serta tersedia di seluruh jaringan SPBU Pertamina sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#BBM #harga bbm naik #Pertamina #Papua #bbm nonsubsidi