Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

MinyaKita Masih Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Papua Beri Peringatan

Tina Mamangkey • Jumat, 12 Juni 2026 | 06:23 WIB
Ilustrasi MinyaKita kemasan. (Dokumentasi JawaPos.com)
Ilustrasi MinyaKita kemasan. (Dokumentasi JawaPos.com)

 

RADARPAPUA - Ketersediaan minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Jayapura dipastikan masih mencukupi kebutuhan masyarakat. 

Untuk menjaga pasokan tetap lancar dan harga tetap terkendali, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Papua terus melakukan pemantauan di lapangan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun kenaikan harga yang dapat merugikan masyarakat dan memicu kelangkaan barang di pasaran.

"Monitoring dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditi tersebut sekaligus memantau harganya," kata Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Rama Samtama Putra di Jayapura, Kamis.

Dari hasil pemantauan, stok minyak goreng bersubsidi masih dalam kondisi aman. Pedagang yang bekerja sama dengan Bulog menjual MinyaKita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Namun, di sejumlah tempat harga masih bervariasi hingga mencapai Rp20.000 per liter.

Rama menjelaskan Bulog telah memasok sekitar 90.000 liter MinyaKita ke Jayapura. Selain itu, lima kontainer MinyaKita juga telah tiba untuk memperkuat pasokan di wilayah tersebut.

"MinyaKita sebanyak lima kontainer sudah tiba di Jayapura sehingga persediaan aman," kata Rama yang juga menjabat Dirkrimsus Polda Papua.

Sementara itu, seorang warga Jayapura bernama Fatimah mengaku masih menemukan MinyaKita dijual di atas HET, bahkan mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter.

Menurutnya, pedagang yang menjual sesuai HET biasanya membatasi pembelian maksimal dua liter per orang.

Satgas Pangan Polda Papua mengimbau para pedagang agar tidak menimbun maupun menaikkan harga minyak goreng bersubsidi secara tidak wajar sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#Satuan Tugas #minyak goreng bersubsidi #MinyaKita #Jayapura