RADARPAPUA - Penyanyi dangdut, Inul Daratista, memberikan tanggapan terhadap kenaikan pajak usaha hiburan yang naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen.
Inul Daratista mengekspresikan pandangannya terhadap kenaikan pajak melalui unggahan di akun media sosialnya di platform X.
Dalam unggahan tersebut, pelantun 'Goyang Ngebor' ini menyampaikan ketidakpuasannya, "Pajak hiburan naik dari 25 persen menjadi 40-75 persen, sing gawe aturan mau ngajak modyar tah (Yang bikin aturan ngajakin bunuh diri ya?) ," tulisnya dalam postingannya.
Inul juga melampirkan sebuah foto yang memuat keluh kesahnya terkait dampak kenaikan pajak tersebut.
Menurut Inul, kenaikan pajak yang signifikan ini dapat mengancam kelangsungan bisnis usaha hiburan, termasuk bisnis karaoke yang tengah dijalankannya.
Inul heran dengan kebijakan pemerintah dan menyatakan bahwa kenaikan pajak ini akan menyulitkan banyak pelaku usaha, termasuk dirinya sendiri.
Pernyataan Inul juga mencakup pengalamannya yang pernah ditawari menjadi anggota DPR, serta sindirannya terhadap petinggi negara yang dinilainya hanya menunjukkan sikap manis-manis tanpa perhatian kepada rakyat.
"Makan duit rakyat macam kita yang kerjannya pagi sore sampek kaki di kepala.
Bayar pajak gak kira-kira, belum lagi dicari-cari, diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau gak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tambahnya.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Inul juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah karyawan yang mengalami penurunan signifikan sebagai dampak dari situasi ekonomi saat ini.
Dari 9.000 karyawan sebelum pandemi COVID-19, jumlahnya kini turun menjadi 5.000 orang.
Inul bahkan mengajak para pelaku usaha hiburan untuk duduk bersama dengan Menteri Sandiaga Uno, dengan harapan dapat mencapai solusi yang baik.
Kebijakan kenaikan pajak hiburan ini rupanya telah menimbulkan kekhawatiran tidak hanya di kalangan pelaku usaha hiburan, tetapi juga di kalangan UMKM Indonesia secara keseluruhan. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey