RADARPAPUA - Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan setelah Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) membeberkan dugaan transaksi yang menurutnya berkaitan dengan penggunaan jasa prostitusi.
Dalam keterangannya, Doktif menunjukkan bukti transfer uang yang disebut melibatkan Richard Lee dan mantan karyawannya.
Doktif memperlihatkan transaksi senilai Rp9 juta dari rekening Bank BCA atas nama Richard Lee kepada Afrizal. Menurutnya, uang tersebut kemudian diteruskan kepada seseorang berinisial DA yang disebut sebagai mucikari.
"Ada transferan dari Richard dari rekening BCA sebesar Rp 9 juta kepada Pak Afrizal. Hanya dengan jeda 5 menit Pak Afrizal mentransfer uang Rp 9 juta tersebut ke orang lain dengan inisial DA (mucikari)," ujar Doktif di bilangan Tangerang.
Berdasarkan transaksi tersebut, Doktif menduga aliran dana itu berkaitan dengan pemesanan perempuan untuk penggunaan jasa prostitusi. Namun, tudingan tersebut merupakan klaim yang disampaikan Doktif berdasarkan bukti transaksi yang ditunjukkannya.
Afrizal yang merupakan mantan karyawan Richard Lee kemudian turut memberikan keterangan. Ia membenarkan adanya transaksi sebesar Rp9 juta yang disebut sebelumnya oleh Doktif.
Menurut Afrizal, sejak mulai bekerja dengan Richard Lee, dirinya telah mendapatkan informasi mengenai kebiasaan Richard yang disebut sering memesan perempuan.
"Pada saat saya baru kerja, saya sudah diberitahu dia (Richard) itu sering apa ya, sering pesan perempuan lah ya gitu," kata Afrizal.
Afrizal juga mengatakan informasi mengenai hal tersebut disampaikan langsung oleh Richard Lee kepadanya. Ia mengklaim Richard pernah menceritakan pengalaman berurusan dengan pihak kepolisian terkait perilaku tersebut.
"Dia (Richard Lee) sendiri yang sampaikan saya pernah ditangkap sama pihak kepolisian. Saya disuruh atur strategi biar hobinya atau kelakuan dia yang seperti itu biar bisa disiasatin gitu ya kan," ujar Afrizal.
Afrizal kemudian menjelaskan pola transaksi yang menurutnya digunakan untuk mengatur pemesanan perempuan. Dalam keterangannya, ia mengaku menerima transfer dari Richard, kemudian menjemput perempuan yang dimaksud sebelum meneruskan uang tersebut kepada pihak yang disebut sebagai mucikari.
"Cara menyiasatinya, dia transfer ke saya, saya jemput perempuannya. Begitu naik mobil, saya langsung transfer ke mucikarinya," tutur Afrizal.
Dalam keterangannya, Afrizal juga mengaitkan persoalan tersebut dengan konflik antara Richard Lee dan Kartika Putri yang pernah menjadi perhatian publik. Ia menyebut pernyataan Kartika Putri mengenai dugaan kebiasaan Richard Lee memesan perempuan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
"Pada saat dia ada kisruh dengan Mbak KP, itu kan sempat disentil. Memang benar itu," kata Afrizal.
Di sisi lain, pihak Richard Lee membantah tudingan yang disampaikan dalam keterangan tersebut. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menilai terdapat sejumlah hal yang dianggap janggal dalam pernyataan Doktif.
"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan yang menurut kami demikian," katanya.
Dengan adanya bantahan dari pihak Richard Lee, tudingan yang disampaikan dalam keterangan Doktif dan Afrizal tersebut masih menjadi klaim dari pihak-pihak yang menyampaikannya.
Bukti transaksi yang ditampilkan disebut sebagai dasar dugaan, sementara pihak Richard Lee menyatakan keberatan terhadap keterangan yang dinilai mengandung kejanggalan. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey