RADARPAPUA - Sorotan terhadap dokter kecantikan Richard Lee kembali mencuat setelah mantan karyawannya, Afrizal, mengungkap sejumlah pengalaman yang disebut terjadi selama dirinya bekerja.
Pengakuan tersebut disampaikan Afrizal saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang dan berkaitan dengan tudingan mengenai kehidupan pribadi Richard Lee.
Afrizal mengaku mengetahui berbagai urusan Richard Lee karena selama bekerja dirinya tidak hanya menjalankan satu pekerjaan. Ia menyebut merangkap sebagai asisten pribadi sekaligus sopir dan mengerjakan berbagai kebutuhan yang diberikan kepadanya.
Salah satu pengakuan yang menjadi perhatian adalah ketika Afrizal mengaku pernah mendapat tugas mencarikan rumah untuk seorang perempuan yang disebutnya berkaitan dengan Richard Lee. Menurut Afrizal, pencarian rumah tersebut dilakukan di wilayah Palembang.
"Saya disuruh cari rumah untuk ya ani-ani lah kalau bahasa kasarnya," kata Afrizal saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca Juga: Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Malah Rilis Single Baru, Publik Masih Tunggu Gebrakannya
Afrizal menyebut tugas mencari rumah tersebut berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang. Ia mengatakan pencarian dilakukan sejak sekitar akhir 2020 hingga Juli 2022 atau hampir dua tahun.
"Cari rumahnya di daerah Palembang. Itu tahun 2020 akhir sampai tahun 2022 bulan 7 kalau nggak salah. Kurang lebih hampir 2 tahun," ujar Afrizal.
Menurut Afrizal, posisinya sebagai asisten pribadi membuat dirinya menangani beragam keperluan Richard Lee. Selain urusan mencari tempat tinggal, ia juga mengaku pernah mengurus transaksi keuangan yang disebut berkaitan dengan perempuan-perempuan yang dikencani Richard Lee.
"Saya kerja sama Richard Lee merangkap ya. Jadi asisten pribadi, jadi sopir. Jadi semua kerjaan itu saya kerjain. Termasuk transfer ke rekening mucikari untuk urusan cewek," ungkapnya.
Pengakuan tersebut menjadi sorotan karena Afrizal mengaitkannya dengan dugaan adanya hubungan Richard Lee dengan perempuan lain di luar pernikahannya dengan Reni Effendi.
Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan pernyataan dari Afrizal dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Sementara itu, pihak Richard Lee membantah tuduhan yang disampaikan oleh Doktif maupun Afrizal. Pihak Richard menilai pernyataan yang disampaikan keduanya tidak konsisten dan telah melenceng dari pokok perkara yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dengan adanya bantahan tersebut, tudingan mengenai kehidupan pribadi Richard Lee masih menjadi bagian dari pernyataan pihak-pihak yang terlibat. Proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang tetap menjadi konteks utama dari munculnya berbagai keterangan tersebut.
Pengakuan Afrizal mengenai tugas yang pernah dijalankannya selama bekerja untuk Richard Lee, mulai dari mencarikan rumah di Palembang hingga mengaku melakukan transfer uang, pun menambah sorotan terhadap perkara yang tengah berjalan. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey