RADARPAPUA - Persidangan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen yang menjerat Richard Lee berlangsung sengit di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (14/8).
Perdebatan antara Richard Lee dan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) menyoroti dugaan permintaan uang bernilai ratusan miliar rupiah.
Dalam persidangan di hadapan majelis hakim, Richard Lee mencecar Doktif yang hadir sebagai saksi mengenai pertemuan pada 16 Januari 2026.
Richard menyebut dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan uang hingga Rp 200 miliar yang dikaitkan dengan upaya menghentikan perkara yang dihadapinya.
Menurut Richard, pertemuan itu melibatkan Doktif dan rekannya bernama Ivan. Ia juga menyebut pertemuan berlangsung di sebuah rumah dan Ivan diminta tidak membawa telepon seluler maupun barang tertentu ke dalam pertemuan.
"Pada tanggal 16 Januari, saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana, Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp 200 miliar," kata Richard.
Baca Juga: Doktif Bongkar Klaim Transfer Uang Richard Lee ke Mucikari, Ada Anak di Bawah Umur?
Richard kemudian meminta Doktif memberikan jawaban tegas mengenai tudingan tersebut. Ia mempertanyakan apakah benar Doktif meminta uang kepada Ivan sebesar Rp 200 miliar dengan tujuan agar kasus yang menjeratnya dihentikan.
"Benar tidak Anda minta kepada teman saya yang bernama Ivan uang Rp 200 miliar untuk kasus saya dibubarkan?," ujar Richard Lee.
Doktif langsung membantah tudingan tersebut. Ia mengakui adanya pertemuan, tetapi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajak Ivan untuk bertemu dan tidak pernah meminta uang sebesar Rp 200 miliar.
"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah," bantah Doktif.
Perdebatan semakin memanas ketika Richard meminta Doktif memberikan keterangan secara jujur karena kesaksiannya disampaikan di bawah sumpah.
Richard juga mengingatkan adanya foto yang disebut berkaitan dengan pertemuan tersebut.
"Hati-hati lho, Anda disumpah. Ada fotonya pada waktu itu," tegas Richard Lee.
Doktif kemudian memberikan klarifikasi mengenai nominal ratusan miliar yang menjadi pembahasan dalam persidangan. Menurutnya, angka yang sebenarnya pernah dibicarakan bukan Rp 200 miliar, melainkan sekitar Rp 250 miliar.
Doktif menegaskan nominal tersebut bukan merupakan permintaan uang damai untuk kepentingan pribadinya.
Ia menyebut angka Rp 250 miliar berkaitan dengan perkiraan kerugian masyarakat yang menurutnya seharusnya dikembalikan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Itu kerugian masyarakat. Kalau yang saya dengar, saya hitung, angka sekitar Rp 250 miliar," ungkap Doktif usai persidangan.
Doktif kembali menegaskan bahwa apabila penyelesaian perkara dilakukan melalui perdamaian, uang tersebut menurutnya seharusnya dikembalikan kepada masyarakat, bukan diberikan kepadanya secara pribadi.
"Kalau memang mau damai, kembalikan saja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu. Kenapa jadi putar, jadi kayak seolah-olah saya minta Rp 250 miliar?" imbuhnya.
Dengan demikian, persidangan tersebut memunculkan dua versi berbeda mengenai pembicaraan uang ratusan miliar rupiah.
Richard Lee menyebut adanya permintaan Rp 200 miliar untuk menghentikan kasus, sementara Doktif membantah meminta uang tersebut dan menjelaskan bahwa angka sekitar Rp 250 miliar yang disebutnya berkaitan dengan perkiraan kerugian masyarakat. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey