Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Dugaan Teror di Gereja Timika, Kementerian HAM Pastikan Perlindungan bagi Pastor dan Umat

Tina Mamangkey • Rabu, 6 Mei 2026 | 06:14 WIB
Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia, Osbin Samosir bersama jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia melakukan pertemuan dengan Romo Amandus Rahadat dan Romo Benny dari Paroki Katedral Tiga Raja, Timika, Papua Tengah, Jumat (2/5/2026). (Antara/HO-Kementerian HAM)
Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia, Osbin Samosir bersama jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia melakukan pertemuan dengan Romo Amandus Rahadat dan Romo Benny dari Paroki Katedral Tiga Raja, Timika, Papua Tengah, Jumat (2/5/2026). (Antara/HO-Kementerian HAM)

 

RADARPAPUA - Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk menjamin keamanan pemuka agama menyusul adanya laporan dugaan teror di lingkungan Paroki Katedral Tiga Raja. Langkah cepat dilakukan guna memastikan aktivitas ibadah tetap berjalan aman dan khusyuk tanpa gangguan.

Direktur Pelayanan HAM, Osbin Samosir, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk menemui para pastor serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

"Negara melalui Kementerian HAM berkomitmen memastikan setiap rumah ibadah aman dan bebas dari gangguan sehingga umat dapat beribadah dengan tenang dan khidmat," kata Osbin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Laporan dugaan gangguan tersebut disampaikan oleh Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, Amandus Rahadat, bersama Benny.

Mereka mengungkap adanya aktivitas mencurigakan dari pihak tak dikenal di area gereja, termasuk masuknya orang asing ke ruang kerja pastor hingga situasi yang dinilai mengganggu saat perayaan Ekaristi berlangsung.

"Keheningan rumah ibadah dan proses pelaksanaan ibadah harus dijaga dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Wilayah religius adalah ruang suci umat untuk bertemu dengan Sang Pencipta," ujar Romo Amandus Rahadat.

Senada dengan itu, Romo Benny menekankan pentingnya menjaga suasana ibadah di semua tempat keagamaan.

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di lingkungan rumah ibadah, baik di gereja, masjid maupun tempat ibadah lainnya demi menjaga kekhusyukan umat," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian HAM melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat kepolisian dan TNI di wilayah Timika. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan kawasan gereja sekaligus memberikan perlindungan kepada para pemuka agama.

Pihak Kementerian HAM juga menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap tokoh agama merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara dalam menjamin kebebasan beragama, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman di seluruh wilayah Indonesia. (an)

Editor : Tina Mamangkey
#Kementerian HAM #Teror di Timika #Perlindungan bagi Pastor #Paroki Katedral Tiga Raja #gangguan