RADARPAPUA - Pasca kericuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, aparat kepolisian mulai membuka layanan khusus bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat insiden tersebut.
Warga yang kendaraan roda dua maupun roda empatnya hilang, rusak, atau terbakar kini dapat membuat laporan resmi melalui posko pengaduan yang disediakan Polres Jayapura.
Layanan pengaduan itu dibuka untuk membantu proses pendataan sekaligus penanganan terhadap para korban yang terdampak dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Jumat (8/5).
"Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang mengalami atau terdampak dan menjadi korban dari kerusuhan di Stadio Lukas Enembe untuk dapat membuat laporan di Polres Jayapura baik itu kendaraan yang hilang, rusak atau terbakar," kata Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.
Menurut dia, masyarakat yang ingin membuat laporan diminta membawa sejumlah dokumen penting sebagai syarat administrasi.
Dokumen tersebut meliputi kartu tanda penduduk (KTP) serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.
Posko pelayanan pengaduan berada di Mapolres Jayapura yang berlokasi di Doyo Baru, Distrik Waibu.
Polisi memastikan layanan dibuka selama jam operasional pelayanan agar masyarakat dapat segera melaporkan kerugian yang dialami.
"Posko dibuka selama jam pelayan sehingga kami mengimbau masyarakat yang kendaraannya rusak atau terbakar segera ke Polres Jayapura," ujarnya.
Sementara itu, penyelidikan terkait kericuhan di Stadion Lukas Enembe juga masih terus berlangsung. Kepolisian kini tengah memeriksa 14 orang yang sebelumnya diamankan setelah insiden terjadi.
AKP Alamsyah Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan serta peran masing-masing orang dalam kericuhan tersebut.
"Malam ini kami harus menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 14 orang ini untuk mengetahui peranan masing-masing dari mereka," katanya lagi.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka tidak terbukti terlibat dalam aksi kerusuhan, maka seluruhnya akan dikembalikan kepada pihak keluarga.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun aparat kepolisian, total terdapat 64 kendaraan roda dua dan roda empat yang dilaporkan hilang, rusak, maupun terbakar akibat kerusuhan di Stadion Lukas Enembe.
Polres Jayapura pun mengimbau seluruh warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar proses pendataan dan penanganan dapat dilakukan secara maksimal. (an)
Editor : Tina Mamangkey