Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Polisi Kantongi 9 Terduga Pelaku Kerusuhan Stadion Lukas Enembe

Tina Mamangkey • Selasa, 12 Mei 2026 | 06:11 WIB
Kondisi kendaraan yang terbakar di Stadion Lukas Enembe setelah pertandingan babak play off antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery
Kondisi kendaraan yang terbakar di Stadion Lukas Enembe setelah pertandingan babak play off antara Persipura Jayapura melawan Adhiyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Ardiles Leloltery

 

RADARPAPUA - Kerusuhan yang terjadi usai pertandingan playoff Liga 2 antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, terus didalami aparat kepolisian.

Dari hasil penyelidikan sementara, sebanyak sembilan orang kini berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden ricuh yang terjadi pada Jumat (8/5) malam tersebut.

Kericuhan pecah setelah Persipura harus menelan kekalahan 0-1 dari Adhyaksa FC. Situasi yang awalnya berlangsung normal berubah menjadi kacau setelah sejumlah oknum diduga melakukan aksi anarkis di sekitar stadion.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito mengatakan sembilan orang tersebut diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana saat kerusuhan berlangsung.

Mereka disebut melakukan pelemparan terhadap petugas keamanan, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga aksi penjarahan.

"Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum guna melengkapi proses penyidikan," kata Cahyo Sukarnito di Jayapura, Senin malam.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 32 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan pasca pertandingan playoff Liga 2 tersebut.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan masih terus berlangsung.

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menerima puluhan laporan polisi dari masyarakat terkait berbagai tindak pidana yang terjadi selama kericuhan berlangsung.

"Ada 28 laporan polisi yang diterima terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, perusakan, hingga pengeroyokan," kata Cahyo.

Berdasarkan data yang diterima Polda Papua, tercatat terdapat 16 kasus pencurian kendaraan bermotor, delapan kasus pembakaran kendaraan, serta masing-masing satu kasus perusakan, pengeroyokan, dan pencurian telepon genggam.

Kerusuhan tersebut juga menimbulkan kerugian cukup besar. Meski tidak ada korban jiwa, sedikitnya sembilan orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden itu.

Sementara itu, kerugian materiil mencakup kerusakan pada 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, serta 21 kendaraan roda empat yang dirusak dan dibakar massa.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan di Stadion Lukas Enembe tersebut. (an)

Editor : Tina Mamangkey
#Kerusuhan Stadion Lukas Enembe #terduga pelaku #Stadion Lukas Enembe #pertandingan #persipura jayapura