RADARPAPUA - Upaya pemberantasan narkotika dan minuman keras ilegal terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Keerom di wilayah perbatasan RI-PNG.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Keerom memusnahkan ratusan barang bukti hasil operasi yang diamankan selama beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Keerom, Arso, Selasa (12/5), dengan barang bukti berupa 250 pohon ganja, 30 paket ganja siap edar, serta 563 botol minuman beralkohol berbagai merek.
Kegiatan tersebut turut disaksikan sejumlah tokoh dan pejabat daerah, di antaranya Kepala Kesbangpol Keerom Rully R. Ririmase, Kepala Kampung Yuwanain Pius Borotian, serta Kepala Kampung Yaturaharja Imbang Warsiman.
Kapolres Keerom Astoto Budi Ramantyo mengatakan pemusnahan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat yang dinilai dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Keerom.
Menurutnya, narkotika dan minuman keras ilegal sering menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan miras tidak bisa dilakukan aparat kepolisian sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap adanya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba dan dampak negatif minuman keras, karena keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi melainkan semua pihak demi terciptanya Keerom yang aman, sehat, dan kondusif,” harap Kapolres Keerom AKBP Astoto .
Ia juga mengajak masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemerintah kampung untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun minuman keras ilegal di lingkungan mereka.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dan operasi kepolisian selama periode Januari hingga April 2026 di wilayah Kabupaten Keerom yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Melalui langkah tersebut, Polres Keerom berharap situasi keamanan di daerah perbatasan tetap terjaga dan generasi muda dapat terlindungi dari pengaruh negatif narkoba maupun minuman keras ilegal. (an)
Editor : Tina Mamangkey