Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Gubernur John Tabo Murka Dituding Picu Konflik Wamena, Langsung Tempuh Jalur Hukum

Tina Mamangkey • Senin, 18 Mei 2026 | 06:35 WIB
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo memberikan keterangan kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Antara/Yudhi Efendi)
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo memberikan keterangan kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Antara/Yudhi Efendi)

 

RADARPAPUA - Gubernur Papua Pegunungan John Tabo resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian setelah beredarnya pesan suara di media sosial dan grup WhatsApp yang menuding dirinya terlibat dalam memperkeruh konflik perang antarsuku di Wamena.

Laporan tersebut dibuat langsung di Mapolres Jayawijaya sebagai langkah hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa dasar melalui media sosial.

“Saya datang ini untuk melaporkan voice atau suara yang beredar di medsos maupun grup-grup WhatsApp kemarin sore hingga pagi ini, di mana ada seorang aktor yang menuduh saya memperkeruh suasana dan terjadinya konflik perang antarsuku di Wamena,” katanya di Wamena, Minggu.

Menurut John Tabo, laporan polisi itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran dari tuduhan yang disampaikan dalam rekaman suara yang beredar luas di media sosial. Ia menegaskan setiap orang harus bertanggung jawab atas informasi yang disampaikan kepada publik.

“Karena menyampaikan segala sesuatu di medsos itu ada aturannya dan hukumnya. Maka sebagai warga negara yang baik maka saya menempuh jalur hukum supaya adanya asas keadilan hukum setiap warga negara Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menilai langkah hukum tersebut penting sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan tuduhan kepada pihak lain.

Menurutnya, media sosial tidak boleh dijadikan tempat menyebarkan informasi yang belum tentu benar, terlebih jika tuduhan tersebut dapat merusak nama baik seseorang.

“Saya ingin kasih pelajaran hukum, supaya semua orang tidak bicara menuduh orang sembarangan di medsos, apalagi saya ini gubernur. Bilang saya memprovokasi, masalah pembangunan dan perang, apa hubungannya, karena masalah perang ini telah berlangsung sejak tahun 2024 di mana persoalan perang ini bermula dari senggol tabrak mobil orang Kurima dan sopirnya orang Lanny Jaya,” katanya.


Sementara itu, Perwira Penghubung Polda Papua di Papua Pegunungan, Andi Y Enoch, memastikan laporan yang dibuat Gubernur Papua Pegunungan akan segera diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami sangat menghargai pak gubenrur, seorang pejabat negara tetapi juga warga negara yang taat hukum. Beliau datang dan melapor sendiri di SPKT Polres Jayawijaya, ini merupakan satu upaya hukum yang cukup baik dan sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan pihak kepolisian telah menginstruksikan jajaran reserse kriminal untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan awal dan mencari pihak yang diduga menyebarkan rekaman suara di media sosial.

“Kami sudah mengarahkan ke Kasatreskrim, setelah laporan selesai maka langkah awal adalah memintai keterangan dari bapak gubernur dan langsung mencari pelakunya,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian di tengah situasi keamanan di Wamena yang sebelumnya sempat memanas akibat konflik antarsuku. Pemerintah daerah dan aparat keamanan pun terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#perang antarsuku #Gubernur John Tabo #Konflik Wamena #Mapolres Jayawijaya #pencemaran nama