Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

32 Kendaraan Disita, Polisi Tangkap 16 Pelaku Curanmor dan Begal di Sorong

Tina Mamangkey • Senin, 25 Mei 2026 | 19:52 WIB
Polda Papua Barat Daya Ringkus 16 Tersangka Curanmor dan Begal di Sorong. (Antara)
Polda Papua Barat Daya Ringkus 16 Tersangka Curanmor dan Begal di Sorong. (Antara)

 

RADARPAPUA - Kepolisian Daerah Papua Barat Daya berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal di wilayah Sorong dengan menangkap 16 tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat untuk menekan angka kejahatan yang belakangan meresahkan masyarakat.

Pengungkapan tersebut mencakup 15 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Polisi menyebut keberhasilan itu merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara jajaran Polres, Polsek, dan satuan terkait di lapangan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny Hengkelare di Aimas, Kabupaten Sorong, Senin, mengatakan penanganan kasus dilakukan secara terpadu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 32 unit kendaraan bermotor serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga merupakan hasil pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan beragam cara saat menjalankan aksinya.

Salah satu modus yang ditemukan yakni merusak atau mematahkan kunci ganda kendaraan agar lebih mudah membawa kabur kendaraan milik korban.

Selain kasus curanmor, polisi juga memberi perhatian khusus terhadap meningkatnya aksi penjambretan yang menyasar perempuan, terutama di lokasi yang sepi dan minim penerangan.

Pihak kepolisian menilai pola kejahatan tersebut perlu diwaspadai karena pelaku memanfaatkan situasi jalan yang lengang untuk beraksi.

Dalam penanganan sejumlah kasus, polisi juga menemukan adanya keterlibatan anak di bawah umur.

Menurut Kompol Jenny, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar anak yang diamankan diketahui baru pertama kali berhadapan dengan hukum.

"Sebagian besar anak yang terlibat diketahui baru pertama kali melakukan tindak pidana sehingga akan menjalani proses asesmen dan diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, patroli gabungan lintas satuan terus dilakukan sejak 5 Mei 2026 hingga sekarang di berbagai titik yang dianggap rawan di wilayah Sorong.

Patroli dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

Selain pengamanan lapangan, Polda Papua Barat Daya juga meningkatkan sosialisasi kepada warga agar lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat atau dijangkau.

Kepolisian juga memperketat pengawasan terhadap penjualan barang hasil kejahatan melalui platform daring.

Menurut polisi, media sosial seperti Facebook kerap dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan kendaraan maupun barang curian kepada calon pembeli.

"Pengawasan terhadap penjualan barang hasil curian melalui platform daring, termasuk media sosial Facebook, juga diperketat karena kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjual hasil kejahatan," katanya.

Kompol Jenny juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan pribadi, termasuk dengan menyimpannya di dalam rumah dan tidak hanya memarkirkannya di area pagar.

Langkah sederhana tersebut dinilai bisa membantu mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Editor : Tina Mamangkey
#Pelaku Curanmor #Kepolisian Daerah #pencurian kendaraan bermotor #Sorong #papua barat daya