Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

38 Kilogram Ganja Disita, Polda Papua Amankan 151 Tersangka

Tina Mamangkey • Senin, 29 Juni 2026 | 23:45 WIB
Penanganan kasus ganja di Jayapura, Sabtu (27/6/2026). (ANTARA/Evarukdijati)
Penanganan kasus ganja di Jayapura, Sabtu (27/6/2026). (ANTARA/Evarukdijati)

 

RADARPAPUA - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua. 

Sepanjang semester pertama tahun ini, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar, termasuk puluhan kilogram ganja yang diduga berasal dari Papua Nugini (PNG). 

Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Papua mencatat telah mengamankan 38 kilogram ganja serta 169 pohon ganja dari hasil penindakan yang dilakukan oleh 11 polres dan polresta di wilayah hukum Polda Papua selama semester I.

Selain ganja, petugas juga menyita 134,8926 gram sabu, 21.530 liter minuman keras ilegal, serta 3.745 butir obat keras yang ditemukan dalam berbagai operasi penegakan hukum.

Diresnarkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan, selama periode tersebut pihaknya menangani 104 kasus dengan jumlah 151 tersangka yang berhasil diamankan.

Menurut Kombes Alfian, kasus peredaran ganja paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota dengan total 27 kasus yang berhasil diungkap.

Tingginya angka kasus ganja membuat kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan melalui penyuluhan kepada masyarakat. Warga juga diimbau untuk menjauhi narkotika yang sebagian besar dipasok dari wilayah Papua Nugini.

Ia menjelaskan, mayoritas ganja yang beredar di Papua berasal dari PNG dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalan-jalan setapak di sepanjang perbatasan RI-PNG maupun melalui jalur laut.

"Ganja yang diselundupkan itu selain diedarkan di sekitar Kota Jayapura juga diantar pulaukan ke berbagai kota di Tanah Papua, seperti Biak, Serui hingga Manokwari dan Sorong dengan menggunakan berbagai modus seperti dikirim menggunakan jasa pengiriman barang, dibawa kurir menggunakan pesawat maupun kapal," kata Kombes Alfian.

Polda Papua menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan serta meningkatkan penindakan terhadap jaringan penyelundupan narkotika guna menekan peredaran barang terlarang di Tanah Papua. (ant)

Editor : Tina Mamangkey
#Peredaran narkotika #Pohon Ganja #diresnarkoba polda papua #Ganja