Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Waduh, Elon Musk Layangkan Tuntutan Hukum Kepada Open AI

Fandy Gerungan • Senin, 4 Maret 2024 | 14:31 WIB

Pemilik perusahaan Tesla Elon Musk. ANTARA/X/@elonmusk/aa.
Pemilik perusahaan Tesla Elon Musk. ANTARA/X/@elonmusk/aa.

RADARPAPUA.ID- Elon Musk mengajukan tuntutan hukum terhadap OpenAI dan beberapa pimpinannya, termasuk CEO Sam Altman, atas dugaan pelanggaran kesepakatan awal perusahaan tersebut. Menurut Tech Crunch, Musk, sebagai salah satu pendiri OpenAI, menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah mengubah fokusnya menjadi keuntungan, melanggar kontrak pendirian sebagai organisasi non-profit yang bertujuan mengembangkan kecerdasan buatan untuk membantu manusia.

Musk menyatakan bahwa Altman dan Greg Brockman, sesama pendiri OpenAI, awalnya membujuknya untuk mendanai pendirian perusahaan pada tahun 2015 dengan janji bahwa OpenAI akan berfokus pada tujuan non-profit untuk melawan persaingan dari Google. Menurut Musk, perjanjian tersebut menetapkan bahwa teknologi OpenAI harus tersedia dan dapat digunakan secara bebas oleh publik.

Baca Juga: Tahan Lama Dan Tangguh, Galaxy Ring Cincin Pintar Dari Samsung

Tuntutan tersebut diajukan ke pengadilan di San Francisco pada Kamis (29/2) waktu setempat. Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa OpenAI saat ini telah mengkomersialisasikan penelitian kecerdasan buatan setelah bermitra dengan Microsoft, yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kesepakatan awal.

Selama beberapa tahun, Musk telah menyumbangkan lebih dari 44 juta dolar AS kepada OpenAI antara 2016 dan September 2020, dan merupakan investor terbesar OpenAI pada awalnya. Meskipun meninggalkan dewan direksi pada tahun 2018, Musk menolak saham di perusahaan tersebut, dengan alasan memegang teguh prinsip pendirian perusahaan untuk kepentingan kemanusiaan.

Baca Juga: Mantanmu Masih Kangen? Ini 10 Tanda yang Tak Terbantahkan

Melalui tuntutan hukumnya, Musk menuntut OpenAI untuk kembali mematuhi misi awalnya dan melarang mereka mengkomersialkan teknologi kecerdasan buatan untuk kepentingan pribadi atau mitra perusahaan seperti Microsoft. Gugatan juga meminta pengadilan untuk menetapkan bahwa sistem kecerdasan buatan seperti GPT-4 dan model lainnya yang sedang dikembangkan melanggar perjanjian lisensi.

Musk juga meminta audit dan kemungkinan ganti rugi dari sumbangan yang diberikannya untuk mendanai penelitian jika pengadilan menemukan dana tersebut digunakan untuk keuntungan pribadi. (antara)

 
 
 
Editor : Fandy Gerungan
#Elon Musk #Open AI #Sam Altman