Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Penemuan Harta Karun Zaman Viking di Pulau Man: Temuan Sejarah Berharga

Prisilia Rumengan • Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:25 WIB
Ahli detektor logam John Smart dengan ingot berusia 1.000 tahun yang ditemukannya di Pulau Man
Ahli detektor logam John Smart dengan ingot berusia 1.000 tahun yang ditemukannya di Pulau Man

RADARPAPUA - Seorang pencari harta karun berhasil menemukan sebuah ingot perak dari Zaman Viking di Pulau Man, sebuah penemuan langka yang semakin memperkaya sejarah pulau ini.

John Smart, seorang ahli detektor logam yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun, menemukan potongan logam berusia 1.000 tahun ini saat melakukan eksplorasi di Pulau Man. Pulau yang terletak di Laut Irlandia, antara Irlandia Utara dan Inggris, ini telah lama dikenal sebagai tempat bersejarah yang kaya akan peninggalan kuno.

“Rasanya selalu menegangkan ketika mendeteksi sesuatu yang berharga. Kita berada di atas tanah yang sunyi, tanpa ada suara, hingga tiba-tiba terdengar bunyi bip kecil,” kata Smart dalam wawancara dengan Manx Radio, menceritakan pengalaman uniknya.

Sesuai dengan Undang-Undang Harta Karun Pulau Man 2017, Smart menyerahkan artefak tersebut kepada Manx National Heritage, yang kemudian diteruskan kepada Koroner Penyidikan Pulau Man. Setelah melalui proses analisis mendalam, potongan logam seberat 11 gram ini dinyatakan sebagai “harta karun.”

Analisis ini dilakukan oleh Universitas Liverpool dan Manx National Heritage menggunakan fluoresensi sinar-X dan mikroskop elektron pemindai, yang mengungkapkan bahwa ingot tersebut mengandung 88% perak. Menurut peraturan, artefak yang mengandung setidaknya 10% logam berharga dan tidak memiliki pemilik yang dapat diidentifikasi akan dianggap sebagai harta karun.

Ingot perak ini, yang berfungsi sebagai mata uang pada masa Viking, digunakan dalam perdagangan untuk membayar barang dan jasa. "Ingot seperti ini sangat penting dalam perdagangan Viking," ujar Allison Fox, kurator arkeologi dari Manx National Heritage. "Mereka diuji untuk memastikan kandungan peraknya dan digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan, bahkan melintasi batas wilayah."

Pulau Man bukan pertama kalinya menjadi saksi penemuan peninggalan dari Zaman Viking. Pada tahun 2021, seorang pencari harta karun amatir menemukan harta karun yang terdiri dari 87 koin dan 13 potongan cincin perak yang digunakan sebagai "hack silver" atau mata uang yang dapat dipotong-potong sesuai kebutuhan.

"Ingot ini mungkin terlihat kecil, namun jika dilihat dari konteksnya, temuan ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana Pulau Man terhubung dengan jaringan perdagangan internasional Viking 1.000 tahun yang lalu, dan bagaimana perekonomian mereka beroperasi," kata Fox kepada Manx Radio. "Ini seperti kartu kredit di zaman modern, karena nilainya terletak pada kandungan peraknya dan bisa digunakan di mana saja di dunia Viking."

Saat ini, ingot tersebut dipamerkan di Galeri Viking dan Abad Pertengahan di Museum Manx, menjadi salah satu bukti nyata dari kejayaan masa lalu yang masih tersimpan di Pulau Man.(Sil)

Editor : Prisilia Rumengan
#artefak #peninggalan sejarah #perak #metal detector #Ingot #arkeolog #viking