RADARPAPUA – Peneliti di Tiongkok telah menemukan artefak naga giok berusia 5.000 tahun di sebuah makam kuno yang terletak di Chifeng, Daerah Otonomi Mongolia Dalam, Cina.
Penemuan ini memberikan wawasan baru tentang budaya Hongshan, salah satu peradaban Neolitikum penting di wilayah tersebut.
Artefak naga giok yang ditemukan memiliki panjang 15,8 cm dan lebar 9,5 cm. Benda ini ditemukan di dalam makam berbentuk lingkaran dengan altar persegi di sisi selatannya.
Selain naga giok, para arkeolog juga menemukan sisa-sisa jasad manusia serta sejumlah tembikar, termasuk cangkir, baskom, dan pot berbentuk tripod, yang memperkaya gambaran budaya Hongshan.
Makam tersebut diperkirakan berusia antara 5.000 hingga 5.100 tahun, berasal dari masa kejayaan budaya Hongshan.
Peradaban Neolitikum ini dikenal dengan keterampilannya dalam bercocok tanam, membangun kota besar, dan menghasilkan artefak rumit, seperti giok dan tembikar.
Penemuan ini menambah daftar artefak berharga dari budaya Hongshan, dengan naga giok terbaru ini disebut sebagai salah satu yang terbesar yang pernah ditemukan.
Namun, interpretasi makna naga giok ini masih menjadi perdebatan. Gideon Shelach-Lavi, profesor Studi Asia Timur di Universitas Ibrani Yerusalem, menyatakan bahwa artefak serupa telah ditemukan di makam Hongshan sebelumnya.
Menurutnya, meskipun menarik, para peneliti tidak dapat memastikan bahwa artefak tersebut benar-benar menggambarkan naga.
“Kami tidak tahu apa makna artefak ini pada masa Neolitikum sehingga menyebutnya 'naga' mungkin anakronistik,” ungkapnya.
Makam di Chifeng juga dianggap lebih dari sekadar tempat pemakaman. Struktur ini tampaknya memiliki fungsi ritualistik, serupa dengan situs budaya Hongshan lainnya seperti Niuheliang.
Temuan ini membuka peluang untuk mempelajari lebih dalam tentang praktik keagamaan dan kehidupan sosial budaya Hongshan.
Dengan temuan ini, para peneliti berharap dapat menggali lebih jauh hubungan antara artefak giok, struktur makam, dan peran ritual yang mereka mainkan dalam masyarakat kuno.(Sil)
Editor : Prisilia Rumengan