RADARPAPUA - Di sebuah desa di Alor, bunyi drum Moko menggema kala suku Abui menari lego-lego mengelilingi maasang.
Gerakan mereka berpadu ritmis dengan ketukan gendang, dipercaya menghubungkan manusia dengan para dewa.
Tarian ini bukan sekadar hiburan—ini adalah ritual leluhur yang diwariskan lintas generasi.
Moko, alat musik sekaligus pusaka suci, menjadi pusat dari perayaan spiritual tersebut.
Hingga kini, alat ini masih hidup dalam denyut budaya masyarakat Alor-Pantar.
Drum Moko adalah membranofon perunggu—gendang yang suaranya timbul dari membran bergetar saat dipukul.
Bentuk dan fungsinya menyerupai gong datar, yang juga dipakai dalam upacara adat masyarakat setempat.
Meski digunakan luas di Alor, Pantar, bahkan Flores dan Timor, asal-usul Moko masih misterius.
Beberapa cerita rakyat menyebut Moko ditemukan terkubur, disembunyikan dari penjajah zaman dulu.
Tak ada yang bisa memastikan apakah Moko berasal dari Jawa, Makassar, India, atau tempat lain.
Penelitian terbaru mengungkap bahwa Moko memiliki nama unik di tiap bahasa lokal di Alor.
Dalam bahasa Abui, dikenal fiyaai futal ("drum bunga kemiri") dan bileeqwea ("drum darah cicak").
Nama-nama ini menunjukkan bahwa tiap Moko memiliki identitas, fungsi ritual, dan nilai tersendiri.
Namun, tidak ada yang tahu arti nama “Moko” itu sendiri—ia hidup tanpa asal-usul yang pasti.
Sebagian ahli menduga nama itu lahir dari bahasa Melayu Alor, tapi itu pun belum terbukti.
Lebih dari sekadar alat musik, Moko adalah simbol status sosial dan alat tukar dalam budaya lokal.
Drum ini dipakai dalam tradisi belis (mahar perkawinan), sebagai mata uang kehormatan keluarga.
Nilainya ditentukan oleh bentuk, suara, dan keunikan ornamen yang melekat padanya.
Setiap beberapa waktu, dewan adat lintas etnis berkumpul untuk menilai dan meresmikan nilainya.
Ini mencerminkan bagaimana masyarakat menjaga warisan mereka secara kolektif dan berkelanjutan.
Penelitian terkini juga mengkatalog nama-nama Moko dalam tiga bahasa: Abui, Sawila, dan Kula.
Data ini mencakup terjemahan, asal nama, hingga klasifikasi jenis berdasarkan bentuk dan makna.
Pendokumentasian seperti ini membantu melestarikan budaya lisan yang rawan hilang oleh waktu.
Dalam katalog tersebut, juga disertakan foto dan penjabaran simbolik dari masing-masing Moko.
Semua ini menjadi bukti betapa Moko lebih dari sekadar alat musik—ia adalah cermin identitas.
Meskipun sejarahnya masih kabur, keberadaan Moko justru menambah pesona budaya Alor-Pantar.
Ia menyatukan musik, mitos, perdagangan, dan spiritualitas dalam satu wujud berlapis makna.
Perjalanan untuk memahami asal-usulnya mungkin masih panjang dan berliku.
Namun, masyarakat lokal terus merawat, mengenali, dan menghormati Moko dengan penuh kebanggaan.
Setiap dentangannya adalah gema dari masa lalu yang masih hidup di masa kini.(aj)
Editor : Prisilia Rumengan