RADARPAPUA - Media sosial X milik Elon Musk sedang berselisih dengan pemerintah India soal aturan hapus konten. India punya sistem bernama Sahyog, yang memungkinkan polisi dan pemerintah langsung memerintahkan platform menghapus konten yang dianggap melanggar hukum.
Perusahaan lain seperti Google dan Meta sudah mengikuti aturan ini, tapi X menolak karena menilai Sahyog bisa dipakai seenaknya tanpa melalui pengadilan. X bahkan menyebut sistem itu sebagai "portal sensor" dan melanggar kebebasan berbicara.
Pengadilan Tinggi Karnataka menolak protes X dan menyatakan alasan kebebasan berbicara tidak berlaku karena X adalah perusahaan asing, bukan warga India. Dengan begitu, X harus tetap mematuhi aturan India, meski mereka akan mengajukan banding. (*)
Editor : Richard Lawongan