Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

The New York Times Gugat Perplexity atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Richard Lawongan • Minggu, 7 Desember 2025 | 23:51 WIB

Tampilan aplikasi peramban besutan Perplexity, Comet.
Tampilan aplikasi peramban besutan Perplexity, Comet.

RADARPAPUA -
The New York Times (NYT), salah satu media terbesar di dunia, menggugat perusahaan AI bernama Perplexity karena diduga memakai artikel mereka tanpa izin. Gugatan ini diajukan pada 5 Desember dan menjadi gugatan kedua NYT terhadap perusahaan AI, setelah sebelumnya menggugat OpenAI dan Microsoft.

NYT menuduh Perplexity mengambil informasi dari berbagai situs, termasuk artikel berbayar milik NYT, lalu merangkumnya menjadi jawaban untuk pengguna. Menurut NYT, hasil jawaban itu sering mirip atau hampir sama dengan isi asli artikel mereka, sehingga dianggap melanggar hak cipta.

NYT juga mengatakan Perplexity pernah menampilkan informasi yang salah dan menyebut sumbernya adalah NYT, yang membuat nama mereka jadi buruk. NYT mengaku sudah beberapa kali mencoba berdiskusi dengan Perplexity selama 18 bulan terakhir, tetapi belum ada kesepakatan.

Perplexity membalas dengan mengatakan bahwa gugatan seperti ini bukan hal baru dalam perkembangan teknologi. Mereka juga sudah membuat program yang membagi pendapatan dengan beberapa media besar seperti TIME, Fortune, dan Los Angeles Times. Selain itu, Perplexity juga menawarkan layanan berlangganan yang memberikan 80% pendapatan kepada media yang bekerja sama.

Meski begitu, Perplexity tetap menghadapi tekanan hukum dari banyak pihak lain, termasuk News Corp, Encyclopaedia Britannica, Nikkei, dan Reddit. Sementara itu, NYT masih membuka peluang kerja sama dengan perusahaan AI yang mau memberi izin dan kompensasi yang jelas. (*)

Editor : Richard Lawongan
#HakCipta #pelanggaran #Perplexity #The New York Times #AI