Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Kemkomdigi Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Richard Lawongan • Senin, 15 Desember 2025 | 22:42 WIB

Sekjen Kemkomdigi Ismail menerima penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sekjen Kemkomdigi Ismail menerima penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

RADARPAPUA -
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mendapat penghargaan keterbukaan informasi publik pada tahun 2025. Penghargaan ini diberikan karena Kemkomdigi dinilai terbuka dan jelas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pada tahun ini, Kemkomdigi meraih peringkat ketiga kategori kementerian dengan nilai 98,54. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Ini juga menjadi delapan tahun berturut-turut Kemkomdigi mempertahankan predikat tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, mengatakan penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan informasi yang mudah diakses, bermanfaat, dan bisa dipahami masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. Jika informasi disampaikan dengan jelas dan jujur, masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintah.

Kemkomdigi juga berkomitmen untuk memperbaiki cara menyampaikan informasi, memperbanyak saluran komunikasi, dan membuka ruang dialog agar masyarakat bisa ikut terlibat dalam program pemerintah.

Selain itu, Ismail mengajak lembaga pemerintah dan perusahaan swasta untuk memanfaatkan teknologi digital supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan lebih cepat dan mudah.

Ia menilai proses yang terlalu rumit justru membuat masyarakat sulit mendapatkan informasi dan bisa menurunkan kepercayaan publik. Karena itu, akses informasi harus dibuat sederhana dan tidak berbelit-belit. (*)

Editor : Richard Lawongan
#Keterbukaan Informasi Publik #Kemkomdigi #Penghargaan 2025