Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Kemkomdigi Siapkan Registrasi Kartu SIM Pakai Data Biometrik Mulai Bertahap

Richard Lawongan • Minggu, 4 Januari 2026 | 23:28 WIB

KOMDIGI (Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia)
KOMDIGI (Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia)

RADARPAPUA -
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyiapkan aturan baru untuk pendaftaran kartu SIM menggunakan data biometrik, seperti wajah atau sidik jari. Aturan ini dibuat untuk meningkatkan keamanan dunia digital di Indonesia.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan persiapan dilakukan agar sistem ini berjalan aman dan tidak menyulitkan masyarakat. Pemerintah juga ingin semua pihak bekerja bersama agar aturan ini bisa diterapkan dengan baik.

Kemkomdigi sudah meminta semua operator seluler menyiapkan alat dan sistem yang dibutuhkan untuk registrasi biometrik. Tujuannya supaya masyarakat bisa mendaftar kartu SIM dengan lebih mudah dan nyaman.

Selain itu, Kemkomdigi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui diskusi dan acara talk show yang disiarkan di YouTube resmi. Hal ini dilakukan agar masyarakat memahami cara kerja registrasi biometrik.

Uji coba sistem ini sudah dilakukan sejak 2024 di gerai operator seluler, terutama saat penggantian kartu. Uji coba juga dilakukan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada awal 2025.

Penerapan registrasi biometrik akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2026, pendaftaran akan difokuskan di gerai operator seluler agar masyarakat bisa dibantu langsung oleh petugas.

Registrasi biometrik ini diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan nomor ponsel dan mengurangi penipuan digital. Selama masa peralihan enam bulan, masyarakat masih bisa mendaftar kartu SIM dengan cara lama atau menggunakan sistem biometrik. (*)

Editor : Richard Lawongan
#komdigi #sim #registrasi sim card #biometrik