RADARPAPUA - iFortepay adalah layanan pembayaran digital yang membantu pelaku UMKM agar lebih mudah menerima pembayaran non-tunai lewat QRIS. Dengan iFortepay, pelaku usaha bisa mendapatkan QRIS tanpa harus membuka rekening bank baru.
CEO iFortepay, Valerino Wijaya, mengatakan bahwa layanan ini dibuat supaya pembayaran digital bisa digunakan oleh lebih banyak UMKM. Menurutnya, pembayaran digital bisa membuat transaksi jadi lebih cepat dan praktis.
Selama ini, banyak pelaku UMKM kesulitan menggunakan pembayaran digital karena proses pendaftaran yang rumit dan banyak syarat. Hal ini membuat usaha kecil sulit berkembang dan menerima berbagai metode pembayaran.
Untuk mengatasi masalah itu, iFortepay menyederhanakan proses pembuatan QRIS. Pelaku UMKM hanya perlu menyiapkan KTP, foto selfie dengan KTP, dan data dasar usaha.
Lewat aplikasi iFortepay, pelaku usaha bisa memantau transaksi secara langsung. Mereka bisa memilih QRIS statis atau QRIS dinamis, melihat status pembayaran, dan mengunduh laporan keuangan dengan mudah.
Valerino menambahkan bahwa UMKM membutuhkan sistem pembayaran yang sederhana, jelas, dan terjangkau. Dengan iFortepay, pelaku usaha bisa lebih fokus mengembangkan bisnis tanpa repot mengurus hal teknis.
Saat ini, UMKM menjadi pengguna terbesar iFortepay dengan jumlah transaksi mencapai sekitar 1,2 juta per bulan. iFortepay menargetkan transaksi bisa meningkat hingga lima kali lipat pada tahun 2026.
Ke depan, iFortepay berharap dapat menjangkau lebih banyak UMKM, termasuk di daerah yang masih sulit mendapatkan layanan pembayaran digital. Mereka optimistis ekosistem digital di Indonesia akan semakin inklusif dan membantu pelaku usaha di berbagai daerah. (*)
Editor : Richard Lawongan