SATUKAN TEKAD: Bupati Hermus Indou memberi arahan kepada para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Manokwari saat penyerahan DPA di Aula Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Senin (26/4/21). (Axel Refo/Radar Papua)MANOKWARI — Bupati Hermus Indou menegaskan setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari wajib bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku terkait pengelolaan keuangan daerah. Hal ini untuk dilakukan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Manokwari tahun lalu atas laporan keuangan tahun 2019 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. Salah satu hal urgen yang wajib diselesaikan pimpinan OPD yakni menindaklanjuti catatan-catatan, rekomendasi dan temuan BPK yang belum diselesaikan. “WTP yang kita peroleh tahun lalu tidak tanpa catatan atau temuan-temuan. Untuk itu, jangan hanya fokus melaksanakan program tahun 2021 ini. Yang tak kalah penting adalah laporan pertanggungjawaban harus dapat diselesaikan,” kata Hermus di sela-sela penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pemkab Manokwari 2021 di Aula Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Senin (26/4/21). Untuk mempersiapkan laporan keuangan dan pertanggungjawabannya, Hermus pun meminta pimpinan OPD dan elemen terkait menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari BPK sehingga opini WTP tetap dipertahankan. (xlo) Editor : Axel Refo