Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki penyebaran konten tersebut. Hingga didapat pelaku penyebaran bernama Muhammad Anwar.
"Mendasari dari informasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penelusuran dan melakukan penyelidikan. Dalam proses ini didapatlah seorang identitas M. Anwar, beliau berdomisili di daerah kota Makassar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (11/4).
Berkaca dari kasus ini, Trunoyudo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya atas informasi yang didapat. Warganet diminta untuk memverifikasi terlebih dahulu guna memastikan kebenarannya
"Segala sesuatu, info dicek betul, apakah sumbernya benar, akunnya betul-betul, kalau akun itu fake, akun itu sesuatu yang mencurigakan, tentu kita bisa menganalisa dan menilai," jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Anwar menyampaikam permohonan maaf atas perbuatannya. Dia mengaku tidak tahu jika video yang diunggah di Facebook ternyata Hoax.
"Untuk itu kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD atas kelalaian saya, dan kami juga meminta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan, pesan saya mari kita berhati-hari dalam bermedsos jangan sampai seperti ini," tandas Anwar. (Jawapos) Editor : Administrator