Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Kabar Gembira, Tunjangan Kinerja PNS Kemenag Kini Dibayarkan 80 Persen dari Gaji

Tina Mamangkey • Jumat, 16 Juni 2023 | 12:22 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (HENDRA EKA/JAWA POS)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (HENDRA EKA/JAWA POS)

RADARPAPUA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag. 

Kabar baik ini memberikan harapan baru bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag.

"Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (16/5).

"Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Yaqut menegaskan bahwa ini merupakan prestasi yang didapatkan berkat kerja keras semua ASN Kemenag.

"Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini berkontribusi dan berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi," tambahnya.

Menteri Agama juga mengajak seluruh ASN Kemenag untuk terus melangkah maju. "Jangan berhenti di tengah jalan.

Teruslah melanjutkan program-program prioritas yang telah ditetapkan," tegas Yaqut.

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag.

"Hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2022 yang terdokumentasikan dalam Indeks RB Kemenag mencapai angka 75,84 dengan predikat BB," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

"Seiring dengan hasil evaluasi tersebut, kami merekomendasikan peningkatan tunjangan kinerja sebesar 80 persen bagi pegawai di lingkungan Kemenag," lanjut Azwar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#Yaqut Cholil Qoumas #kementerian panrb #Kemenag #tukin PNS #ASN #PNS