RadarPapua.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang libur perayaan Idul Adha 2023 selama tiga hari. Hal ini setelah Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan perayaan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Karena itu, pemerintah memberikan libur pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Keputusan libur perayaan Hari Raya Idul Adha selama tiga hari itu dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah yang bertepatan pada Hari Raya Idul Adha," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas.
Keputusan ini telah ditetapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengindikasikan libur Idul Adha 2023 akan menjadi tiga hari.
Selain libur nasional pada 29 Juni 2023, tanggal 28 Juni dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama.
"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu.
Diusulkan juga jadi cuti bersama," ungkap Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Azwar Anas menjelaskan bahwa libur tiga hari dalam momen Idul Adha 2023 tersebut sedang diproses oleh pemerintah.
Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini dapat segera diumumkan.
"Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," pungkasnya.(jpg)
Editor : Tina Mamangkey