RADARPAPUA - Penyambutan positif diberikan oleh berbagai pihak atas kabar akan dikembalikannya "harta karun Lombok".
Artefak-artefak yang dijarah oleh Belanda dari Kerajaan Karangasem, Lombok, pada tahun 1894 ini memiliki nilai penting sebagai pembelajaran dalam mempelajari sejarah pulau tersebut di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dari sana nanti bisa merekonstruksi sejarah. Apa-apa saja yang terjadi, sesuai dengan tahun artefak-artefak itu," kata Profesor Jamaluddin, pakar sejarah dan budaya dari Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, seperti dilaporkan oleh Lombok Post pada tanggal 10 Juli.
Profesor Jamal juga mengungkapkan bahwa dari segi nilai materi, harta jarahan seperti permata, batu mulia, emas, dan perak tersebut memiliki nilai yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai triliunan rupiah.
Selain itu, nilai sejarahnya yang berusia ratusan tahun juga menjadi faktor penting.
"Di pasar gelap saja, keramik yang berusia di atas 100 tahun harganya ratusan juta.
Apalagi barang-barang yang terbuat dari emas dan perak," tambahnya.
Sementara itu, kabar mengenai pengembalian harta Kerajaan Karangasem Lombok juga mendapatkan tanggapan positif dari ahli waris.
"Kami menyambut baik karena pada akhirnya itu adalah bagian dari hak kami," kata Anak Agung Made Jelantik Barayang Wangsa.
Anak Agung Made Jelantik merupakan keturunan kesembilan dari Raja Karangasem.
Kakeknya juga merupakan raja Cakranegara yang meneruskan kekuasaan dari Raja Mataram.
Sebagai ahli waris, Anak Agung berharap harta Kerajaan Karangasem dapat dikembalikan kepada keluarganya.
Niat ini bukanlah didasarkan pada keinginan mendapatkan keuntungan pribadi, melainkan untuk menjaga nilai sejarah.
"Saya tidak gila untuk berpikir ingin menjualnya," tegasnya.
Anak Agung menyatakan bahwa usaha untuk mengembalikan harta Kerajaan Karangasem sudah dilakukan beberapa kali.
Beberapa tahun lalu, ia mengunjungi Museum Nasional atau yang juga dikenal sebagai Museum Gajah di Jakarta Pusat.
Di sana, Anak Agung menemukan beberapa harta Kerajaan Karangasem yang telah dikembalikan, seperti bros berlian, cincin Kresnadana, batu mirah, lempengan emas tipis berbentuk ikan yang biasanya digunakan sebagai persembahan di Gunung Rinjani, dan azimat.
Sayangnya, pengembalian tersebut tidak pernah diinformasikan dan dikoordinasikan dengan ahli waris. "Sepertinya pewaris tidak lagi memiliki hak di sana," ungkapnya.
Oleh karena itu, Anak Agung berharap adanya komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah dalam hal pengembalian harta kekayaan Kerajaan Karangasem ini.
Ia juga berencana mendirikan museum khusus yang akan menampilkan peninggalan sejarah Kerajaan Karangasem Lombok.
"Saya ingin museum itu berada di Taman Mayura," ujar Anak Agung.
Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan sejarah, Puri Mayura Cakranegara jatuh pada Perang Lombok tahun 1894.
Banyak barang berharga yang diambil, seperti ratusan kilogram emas, perak, dan permata.
Namun, Museum NTB tidak memiliki catatan tentang benda-benda apa dan berapa jumlahnya yang diambil pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
"Harapannya, pemerintah pusat dapat memberikan barang-barang tersebut kepada pemerintah provinsi dan akhirnya diserahkan ke Museum NTB," ujar Nuralam.
Menurutnya, Museum NTB memiliki sumber daya manusia yang mampu untuk menjaga dan merawat benda-benda bersejarah, serta fasilitas yang memadai.
"Kepingan sejarah yang hilang akan kembali utuh dengan pengembalian benda-benda bersejarah ini," tambahnya. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey