RADARPAPUA - Menjaga kebersihan dan kesehatan kuku jari tangan dan kaki merupakan anjuran yang diperhatikan. Dalam agama Islam, memotong kuku pada hari-hari tertentu telah disunnahkan. Khususnya, pada hari Kamis, Jumat, dan Senin.
Sulaiman Al-Jamal, dalam kitab Hasyiyatul Jamal juz tiga, menjelaskan, "Jika kita menggaruk dengan ujung jari yang belum dicuci, maka akan menimbulkan penyakit kusta. Yang utama adalah memotong kuku pada hari Jumat, Kamis, dan Senin."
Sementara itu, mengacu pada laman Jatim.NU.or.id, terdapat keutamaan dalam cara memotong kuku sesuai ajaran. Seperti yang disampaikan oleh Rasulullah, "Barang siapa yang memotong kukunya secara tidak berurutan atau secara berlawanan, maka ia tidak akan mengalami sakit mata" (HR. Ibnu Qudaamah).
Namun, terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama dalam memaknai hadits tersebut. Berikut adalah urutan memotong kuku menurut beberapa ulama:
1. Imam al-Ghazali
Menurut pandangan Imam al-Ghazali, cara memotong kuku dimulai dari jari telunjuk kanan hingga jari kelingking, kemudian berlanjut ke tangan kiri dimulai dari jari kelingking hingga berakhir pada ibu jari kanan.
2. Imam an-Nawawi
Menurut Imam an-Nawawi, cara memotong kuku dimulai dari jari telunjuk hingga jari kelingking, kemudian dilanjutkan dengan ibu jari kanan.
Sedangkan untuk tangan kiri, dimulai dari jari kelingking hingga berakhir pada ibu jari tangan kiri.
3. Pandangan ulama lainnya
Beberapa ulama berpendapat bahwa memotong kuku pada tangan kanan dimulai dari jari kelingking, jari tengah, ibu jari, jari manis, dan jari telunjuk.
Sementara itu, pada tangan kiri, dimulai dari ibu jari, jari tengah, jari kelingking, jari telunjuk, dan berakhir pada jari manis.
Sedangkan untuk memotong kuku kaki, dilakukan secara berurutan dimulai dari jari kelingking kanan hingga berakhir pada jari kelingking kiri. (jpg)
Editor : Tina Mamangkey