Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Kemendes PDT RI Dorong Efisiensi dan Transparansi Penggunaan Dana Desa di Papua

Tina Mamangkey • Senin, 17 Juli 2023 | 13:31 WIB

 

Penjabat Fungsional Analis Madya Pemprov Papua Yan Piet Rawar didampingi Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan pedesaan Kemendes PDT Lutfi Latif dan Wabup Biak Calvin Mansnembra (baju merah) membuka
Penjabat Fungsional Analis Madya Pemprov Papua Yan Piet Rawar didampingi Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan pedesaan Kemendes PDT Lutfi Latif dan Wabup Biak Calvin Mansnembra (baju merah) membuka

RADARPAPUA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDT) mendesak para aparatur kampung/desa di Papua untuk meningkatkan tata kelola yang baik (good governance) dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

"Dengan tata kelola dana desa yang baik, akuntabel, transparan, serta terstruktur dan sistematis, aparatur kampung/desa dapat meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan dana desa," ungkap Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Pedesaan Kemendes PDT dan Transmigrasi, Lutfi Latif, di Biak pada hari Senin.

Ia menjelaskan bahwa dengan pengelolaan dana desa yang baik, pemerintahan kampung/desa akan memiliki arah dan tujuan yang jelas untuk dicapai.

"Pemerintah kampung juga harus mengetahui arah yang akan dituju serta memiliki ukuran yang jelas dalam menilai kinerja pengelolaan dana desa pada pemerintahan kampung/desa setempat," tambahnya.

Latif berharap melalui penguatan kapasitas aparatur kampung di Kabupaten Biak, Supiori, Waropen, dan Kabupaten Yapen, dapat meningkatkan daya saing dan tata kelola di kampung tersebut.

"Kami mengapresiasi penyelenggaraan penguatan kapasitas aparatur kampung yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Papua di Biak," ujar Latif.

Sementara itu, Penjabat Fungsional Analis Madya Pemerintah Provinsi Papua, Yang Piet Rawar, menyebutkan bahwa dengan penguatan kapasitas, aparatur kampung akan lebih memahami tata kelola keuangan kampung yang profesional dan akuntabel dalam perencanaan, penggunaan, pertanggungjawaban, dan evaluasi.

"Pemerintah Provinsi Papua mendukung kegiatan penguatan kapasitas aparatur kampung yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta orang asli Papua di Kabupaten Biak Numfor," kata Yang Piet Rawar mewakili Pelaksana Harian Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, saat membuka kegiatan penguatan kapasitas aparatur kampung di wilayah adat Saereri yang berlangsung di Biak pada tanggal 17-19 Juli 2023.

Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra, berharap dengan penguatan kapasitas, aparatur kampung akan lebih profesional dalam mengelola dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penguatan kapasitas tata kelola keuangan kampung diikuti oleh 100 perwakilan aparatur kampung dari Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen, dan Kabupaten Waropen. (Antara)

 
 
 
Editor : Tina Mamangkey
#aparatur kampung #kemendes pdt #Dana Desa #aparatur desa #biak #Papua