Berita Terbaru Business Ekbis Ekonomi & Bisnis Fakfak Feature Gedung Bintang Hiburan Hukum & Kriminal Humaniora Internasional Kesehatan Kota Sorong Lifestyle & Teknologi Manokwari Selatan Nasional News Nusantara Olahraga Opini Otomotif Papua Raya Pegunungan Arfak Publika Publika & Politik Sorong Selatan Tambrauw Teluk Bintuni Teluk Wondama Teropong

Dibalik Mutilasi Redho Tri Agustian, Fakta-Fakta Menyedihkan Perkenalan dengan Pelaku

Tina Mamangkey • Kamis, 20 Juli 2023 | 09:41 WIB
2 pelaku mutilasi Sleman ditangkap Polda DIJ dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat. (Radar Jogja)
2 pelaku mutilasi Sleman ditangkap Polda DIJ dalam pelariannya di Bogor, Jawa Barat. (Radar Jogja)

RADARPAPUA - Kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, yang dilakukan oleh Waliyin dan RD, akhirnya terungkap secara perlahan.

Meskipun saat ini polisi telah menangkap keduanya, yang satu berusia 29 tahun dari Magelang dan yang lainnya berusia 38 tahun dari DKI Jakarta.

PojokSatu (Jawa Pos Grup) melaporkan bahwa Waliyin dan RD ditangkap oleh polisi ketika keduanya mencoba melarikan diri dan bersembunyi di Bogor, Jawa Barat.

Mereka langsung dibawa ke Polda DIJ untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penyidikan atas kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIJ, dan melalui proses tersebut, polisi telah mengumpulkan berbagai fakta berdasarkan keterangan dan pengakuan dari kedua pelaku serta barang bukti yang telah diamankan.

Salah satu fakta yang terungkap adalah motif di balik mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian.

Sebelumnya, keluarga Redho telah melaporkan kehilangan Redho kepada Polsek Kasihan, Bantul, setelah ia terakhir kali terlihat pada dini hari tanggal 11 Juli.

Redho tidak pernah kembali ke tempat kosnya sejak saat itu.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Redho berkenalan dengan Waliyin dan RD melalui media sosial.

Ketiganya merupakan anggota dari sebuah komunitas yang memiliki grup Facebook, yang dilaporkan terlibat dalam aktivitas yang tidak wajar.

Namun, rincian lebih lanjut mengenai "aktivitas tidak wajar" tersebut tidak dijelaskan secara detail.

Interaksi yang sering dan intens antara Redho, Waliyin, dan RD bermula sekitar tiga bulan sebelumnya, setelah mereka bertemu melalui komunitas tersebut.

Setelah berkomunikasi melalui media sosial, mereka sepakat untuk melakukan pertemuan tatap muka, yang diawali oleh undangan dari Waliyin kepada RD untuk datang ke Jogjakarta.

RD yang merupakan warga DKI Jakarta tiba di Jogjakarta dan dijemput oleh Waliyin untuk menginap di tempat kosnya di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman.

Aktivitas yang tidak wajar dilakukan oleh ketiganya bersama-sama, tetapi rincian lokasi aktivitas tersebut tidak dijelaskan.

Menurut Kombes FX Endriadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIJ, aktivitas tidak wajar tersebut melibatkan kekerasan, yang ternyata berlebihan dan menyebabkan kematian Redho Tri Agustian.

"Mereka (korban dan pelaku) melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan," ungkap Endriadi pada Selasa (18/7).

Setelah melihat Redho tidak bernyawa, Waliyin dan RD panik dan memutuskan untuk menghilangkan jejak kejadian.

Mereka memotong-motong tubuh korban, termasuk bagian kepala, pergelangan tangan, kaki, dan bagian tubuh lainnya.

Selain itu, mereka juga merebus beberapa bagian tubuh untuk menghilangkan sidik jari korban.

Namun, kasus mutilasi mahasiswa UMY ini masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dan detil dari pihak berwenang. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#waliyin #Redho Tri Agustian #mutilasi Sleman #pembunuhan sadis #Mutilasi