RADARPAPUA - Tahapan awal untuk menjadi seorang masinis di KAI dimulai dengan mengikuti serangkaian seleksi rekrutmen yang diadakan oleh perusahaan tersebut. Proses seleksi ini tergolong cukup ketat, mengingat harus bersaing dengan ribuan pelamar, dan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.
Proses seleksi ini meliputi berbagai tahapan, mulai dari tes administrasi, tes kesehatan awal, psikotes, wawancara, hingga tes kesehatan akhir. Terutama untuk formasi yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api dan Awak Sarana Perkeretaapian seperti masinis, kondektur, dan pengatur perjalanan kereta api (PPKA), kondisi kesehatan dan keseimbangan mental calon pekerja menjadi faktor penting yang mempengaruhi produktivitas kerja.
Menurut Joni Martinus, selaku Vice President Public Relations KAI, yang dikutip dari website KAI, "Tujuan pengujian kesehatan pada saat seleksi agar perusahaan memperoleh pekerja yang berada dalam kondisi kesehatan yang baik dan cocok untuk pekerjaan yang akan dilakukan. Tentu hal tersebut akan berdampak positif, karena pada dasarnya SDM adalah sebuah investasi penting di sebuah perusahaan. Masinis juga harus teliti, sigap, tidak mudah stres, serta percaya diri sehingga keselamatan dan keamanan dalam mengoperasikan kereta api dapat terjamin."
Bagi mereka yang berhasil lolos seleksi, tahapan selanjutnya adalah menjalani masa percobaan selama kurang lebih tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, calon masinis diwajibkan mengikuti Program Orientasi Kerja dan Basic Development Program (BDP) yang bekerja sama dengan TNI untuk pengenalan dasar terkait KAI dan melatih kedisiplinan pekerja.
Setelah itu, setiap calon masinis akan dievaluasi dengan ketat untuk menentukan apakah mereka akan diangkat sebagai pekerja tetap (organik) atau tidak. Evaluasi meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan kelulusan dalam setiap rangkaian tahapan seleksi.
Tidak berhenti di situ, para calon masinis harus mengikuti berbagai pendidikan, pelatihan (diklat), dan pengujian hingga dianggap layak sebagai masinis KAI. Diklat ini wajib diikuti sebagai awak sarana perkeretaapian tingkat pertama di Balai Pelatihan Teknik Traksi (BPTT) Darman Prasetyo Yogyakarta.
Setelah berhasil lulus dari seluruh rangkaian diklat, calon masinis akan mendapatkan pelatihan teknis pengoperasian sesuai dengan jenis sarana perkeretaapian dan uji pemahaman lintas. Selanjutnya, mereka akan memulai praktik pengoperasian lokomotif atau Kereta Rel Diesel (KRD) di bengkel perbaikan dan perawatan (Depo) KAI dengan didampingi oleh petugas sarana.
Tahapan berikutnya adalah praktik langsir menggunakan sarana berpenggerak non-listrik dengan didampingi oleh instruktur masinis, yang berlangsung selama empat bulan.
Seleksi menjadi calon masinis berlanjut dengan menghadapi ujian sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Jika lulus, mereka ditugaskan sebagai asisten masinis, dengan tugas membantu masinis dalam menjalankan kereta api dan mempelajari cara menjadi masinis yang baik.
Calon masinis diwajibkan untuk menjalani jam kerja minimal 2000 jam atau selama satu tahun sebelum resmi menjadi masinis KAI. Selain itu, mereka juga harus menghadapi Uji Sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Muda dari DJKA yang menuntut tingkat kecakapan dan kemampuan yang lebih tinggi dalam mengemudikan kereta api dan harus dinyatakan lulus.
Sertifikasi masinis dibagi menjadi tiga tingkatan berdasarkan tingkat kecakapan, yakni Awak Sarana Perkeretaapian Tingkat Pertama, Muda, dan Madya. Sertifikat kecakapan ini memiliki masa berlaku selama empat tahun, sesuai dengan posisi pekerja dan jabatan yang kompetensinya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
Sebelum berdinas, seorang masinis dan asisten masinis wajib mengisi daftar hadir dan menjalani sejumlah tes oleh penyelia masinis untuk memastikan bahwa mereka siap bertugas. Tes kesehatan, asesmen singkat, pengecekan kondisi lokomotif, dan ketaatan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi bagian dari rangkaian tes tersebut. Tes kesehatan meliputi pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah, dan tes alkohol oleh unit kesehatan KAI.
Joni menekankan, "Masinis dan asisten masinis akan diberikan alat tiup yang bisa mengukur kadar alkohol dalam tubuh, presentasinya harus nol (0), kalau tidak tak boleh dinas."
Setelah melalui semua tahapan dengan baik dan aman, unit kesehatan akan memberikan surat keterangan sehat yang sudah diberi cap kepada masinis dan asisten masinis.
Masinis dan asisten masinis juga diwajibkan untuk menunjukkan beberapa kelengkapan dinas seperti tanda kecakapan, surat keterangan kesehatan, arloji, suling mulut, senter, serta handphone dalam keadaan off (jika membawa) ketika berhadapan dengan penyelia.
Jika memenuhi syarat, penyelia akan memberikan surat perintah perjalanan dinas. Proses ini tidak berakhir di situ, karena masinis akan menerima O.100 atau tabel kereta api dan melakukan pengecekan lokomotif serta memastikan indikator-indikator lokomotif dalam posisi aman, barulah perjalanan mengemudikan kereta api dimulai.(jpg)
Editor : Tina Mamangkey